KETENTUAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 39 TAHUN 2017 TENTANG KETENTUAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
a. bahwa dallam mengembangkan Sumber Daya Aparatur Sipil Negara, maka perlu mendorong setiap aparatur untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi melalui pendidikan lanjutan dalam bentuk pemberian tugas belajar dan izin belajar; b. bahwa dalam melaksanakan Tugas Belajar diperlukan biaya untuk menunjang kegiatan perkuliahan meliputi biaya hidup, biaya pendidikan clan biaya transportasi yang didasarkan kepada kemampuan keuangan daerah Kabupaten Bungo; C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a clan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 tentang Ketentuan Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangan Bangko clan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5235);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
8. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961 tentang Pemberian Tugas Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1961 Nomor 234, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2278);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokokpokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2007 Nomor 12), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 16);
11. Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 tentang Ketentuan Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo (Berita Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2017 Nomor 39).
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 39 TAHUN 2017 TENTANG KETENTUAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 49 Tahun 2020
PERIZINAN DAN NON PERIZINAN - PENYELENGGARAAN PELAYANAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD 2020/ No. 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan
Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Pemerintah
Daerah wajib memberikan pelayanan perizinan secara
elektronik; bahwa penanganan pemberian pelayanan perizinan dan
non perizinan untuk beberapa jenis perizinan dan non
perizinan telah dilaksanakan dengan menerapkan pola
pelayanan terpadu melalui Perangkat Daerah yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal; bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelayanan
perizinan dan non perizinan, diperlukan upaya
penyederhanaan dalam pengaturan pemberian pelayanan
perizinan dan non perizinan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri 138 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, penyelenggaraan, pemohon dan penerbit, persetujuan pemanfaatan ruang, jenis dan proses pelayanan perizinan dan non perizinan yang dilaksanakan secara terpadu satu pintu, perizinan paralel, jenis dan proses pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, pelaksanaan layanan pendampingan dan pemberian notifikasi, tim teknis dan rekomendasi teknis, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2020.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Negara, maka kebijakan keuangan negara termasuk pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (refocusing), penyesuaian alokasi, dan/atau pemotongan/penundaan penyaluran transfer ke Daerah dan Dana Desa, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020 diubah, yaitu terkait Ketentuan Umum; Jumlah Desa dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020 tertuang dalam kertas kerja perhitungan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, Penyaluran Dana Desa, penambahan pasal 10A terkait tambahan ketentuan Dalam hal Desa belum salur Dana Desa tahap I; dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa; penambahan Pasal 11A terkait dokumen persyaratan penyaluran dalam hal Desa belum salur Dana Desa tahap I; penambahan ayat (2) pada Pasal 13 terkait Prioritas penggunaan Dana Desa ermasuk kegiatan dalam rangka menanggulangi dampak ekonomi atas pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); Penambahan Pasal 13A terkait Jaring Pengaman Sosial berupa BLT Desa; Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa berpedoman pada pedoman teknis yang ditetapkan Bupati; Kepala Desa sebagai penanggungjawan penggunaan Dana Desa; Penambahan Pasal 15A terkait sanksi dalam hal Pemerintah Desa tidak mengganggarkan dan tidak melaksanakan kegiatan BLT Desa; dan Penambahan Pasal 19A terkait Format laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020.
15 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 49 Tahun 2020
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PARIWISATA PROVINSI SUMATERA BARAT
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2020 Nomor 49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PARIWISATA PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2020,
KETENTUAN UMUM, URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI,
# Dinas mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Pariwisata yang menjadi kewenangan provinsi dan serta tugas pembantuan yang ditugaskan kepada provinsi
# Kepala Dinas memimpin pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai berikut:
a. menyelenggarakan pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas;
b. menyelenggarakan penetapan kebijakan teknis Dinas sesuai dengan kebijakan daerah;
c. menyelenggarakan perumusan dan penetapan pemberian dukungan tugas atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang Pariwisata dan sub urusan Ekonomi Kreatif;
d. menyelenggarakan penetapan program kerja dan rencana pembangunan Pariwisata dan sub urusan Ekonomi Kreatif;
e. menyelenggarakan koordinasi dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta, dan lembaga terkait lainnya untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan Dinas;
f. menyelenggarakan koordinasi penyusunan Rencana Strategis, Laporan Kinerja, Laporan Pertanggungjawaban dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dinas serta pelaksanaan tugas-tugas teknis serta evaluasi dan pelaporan;
g. menyelenggarakan koordinasi kegiatan teknis di bidang Pariwisata dan sub urusan Ekonomi Kreatif;
h. menyelenggarakan koordinasi dengan unit kerja terkait; dan
i. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.
# Kepala Dinas, membawahi:
a. Sekretariat;
b. Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata;
c. Bidang Pemasaran Pariwisata;
d. Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif;
e. Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
f. Kelompok Jabatan Fungsional;dan
g. UPTD.
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan dan Pengelolaan Aplikasi Sistem Informasi Data Induk dan Laporan Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Kolaka (Sidik-Lapbang Kabupaten Kolaka)
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 31 Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, perencanaan pembangunan
didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan
dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa dalam rangka pengelolaan data dan informasi
pembangunan daerah agar berjalan efektif, efisien dan
akuntabel perlu untuk mengembangkan sistem berbasis
internet melalui aplikasi Sistem Informasi Data Induk dan
Laporan Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Kolaka
(Sidik-Lapbang Kabupaten Kolaka);
c. bahwa aplikasi Sidik-Lapbang Kabupaten Kolaka
merupakan sistem terpadu dalam pengelolaan data dan
informasi pembangunan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan dan
Pengelolaan Aplikasi Sidik-Lapbang Kabupaten Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negera Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 201 7
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2019 - 2024;
11. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 68 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN KEDUDUKAN
BAB III
KELEMBAGAAN, TUGAS DAN KEWENANGAN
BAB IV
PENGELOLAAN APLIKASI SIDIK-LAPBANG KABUPATEN
KOLAKA
BAB V
STANDARISASI INDIKATOR PEMBANGUNAN DAERAH
BAB VI
PENGENDALIAN, EVALUASI DAN PENGEMBANGAN
BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Selatan Nomor 49 Tahun 2020
Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD No.49/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa urrtuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah penyusunan belanja daerah berpedoman pada standar harga satuan yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan hasil survei terhadap barang dan jasa yang akan digunakan dalam penyusunan belanja daerah melalui Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja melalui Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (RKA-SKPK) Aceh Selatan, telah di dapatkan data kode komponen, uraian komponen/ nama barang, spesisifikasi, satuan dan harga satuan, untuk itu perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Selatan tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2021.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (drt) Tahun 1956; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 33 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati Daerah ini terdiri dari 6 Pasal yang mengatur tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JABATAN FUNGSIONAL INSTRUKTUR DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk menjamin terselenggaranya pelatihan kerja di
Kabupaten Bondowoso dan dalam rangka pengembangan
profesionalisme dan pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil
khususnya jabatan fungsional instruktur, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Jabatan Fungsional Instruktur di
lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1991; 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2017; 11. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik
Indonesia Nomor KEP.36/KEP/M.PAN/3/2003; 12. Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia
Nomor KEP.188/MEN/2003 dan Nomor 25A Tahun 2003; 13. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor
KEP.264/MEN/2004; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 15. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 93 Tahun 2016; 16. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 97 Tahun 2018;
Mareti Pokok: mengatur mengenai Jabatan Fungsional Instruktur di
lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso. memuat antara lain: ketentuan umum; penetapan jenis, kategori, dan jenjang jabatan fungsional; formasi jabatan; mekanisme pengisian formasi jabatan fungsional tertentu instruktur; pengangkatan; persyaratan ; pemberhentian; pelantikan dan pengambilan sumpah; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
jumlah 10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 100 Tahun 2019 tentang Kode Rekening Penganggaran untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti Surat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor: 900/BPKAD-Sekre/609 Hal Perubahan uraian Belanja Bantuan Sosial.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 19 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
Lamp. : 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan kelembagaan, kepegawaian, penyusunan
asaran kerja, penetapan standar kompetensi, penetapan kelas jabatan, dan pengawasan Aparatur Sipil Negara, perlu adanya analisis jabatan dan analisis beban kerja; bahwa guna memberikan pedoman dalam penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud huruf a, serta berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, dan ruang lingkup, tim analisis jabatan dan analisis beban kerja, penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja, hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2020
TF,NTANG TAMBAHAN PENGHASlLAN PEGAWAJ NEGERl SlPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka meningkatkan disiplin, motivasi,
kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tulungagung, telah diberikan
tambahan penghasilan kepada Pega\\1ai Negeri Sipil
berdasarkan Peraturan Bupati Tuiungagung Nomor 6 Tahun
2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung,
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 41 Tahun 2020;
b. bahwa sehubungan dengan adanya evaluasi terhadap
pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, maka
terhadap Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud huruf a
perlu kembali dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, maka perlu menyusun Peraturan Bupati
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 6
Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung;
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 6 Tahun 2020
peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan ketiga atas
peraturan bupati nomor 6 tahun 2020 tentang
tambahan penghasilan pegawal negeri sipil di
lingkungan pemerintah kabupaten tulungagung. meliputi perubahan pasal 5 terkait komposisi besaran TPP dan Alokasi TPP; perhitungan tingkat kehadiran; besaran TPP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
mengubah peraturan bupati nomor 6 tahun 2020
jumlah 15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat