PERATURAN BADAN INTELIJEN NEGARA TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI INTELIJEN NEGARA
2020
Peraturan Badan Intelijen Negara NO. 2, BN 2023 (876) : 22 hlm
Peraturan Badan Intelijen Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Intelijen Negara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kapasitas organisasi dan
efektivitas tugas dan fungsi di lingkungan Sekolah Tinggi
Intelijen Negara telah disetujui pengalihan status
kelembagaan Sekolah Tinggi Intelijen Negara dari
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
kepada Badan Intelijen Negara;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengalihan status
kelembagaan Sekolah Tinggi Intelijen Negara
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menata
kembali organisasi dan tata kerja Sekolah Tinggi Intelijen
Negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Badan Intelijen Negara tentang Organisasi dan
Tata Kerja Sekolah Tinggi Intelijen Negara;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2003);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5249);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5336);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan
Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5500);
5. Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan
Intelijen Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 220) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2017
tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 90
Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 168);
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 139
Tahun 2014 tentang Pedoman Statuta dan Organisasi
Perguruan Tinggi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 1670);
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3
Tahun 2020 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
47);
Mengatur tentang ketentuan umum
kedudukan, tugas dan fungsi STIN
Kelompok Jabatan Fungsional
Tata Kerja
Eselonisasi, pengangkatan dan pemberhentian
CATATAN:
Peraturan Badan Intelijen Negara ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
22 hlm.
Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 2 Tahun 2023
Qanun NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023 Nomor 2
Qanun tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terselenggaranya pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya yang selaras dengan perkembangan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari penyempurnaan pengelolaan keuangan negara, dipandang perlu menyesuaikan dan menyempumakan kembali ketentuan { mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Qanun tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 17, Tambahan Len1baran Negara Republik Indonesia Nomor 4179);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman
yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republikindonesia 6516);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355)sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19} dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6516); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pmeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4421); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lermbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5165);
11. Peraturan Pemerintahan Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6279);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781)
Peraturan ini berisikan 16 BAB dan 270 pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, BAB III tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten, BAB IV tentang Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten, BAB V tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten, BAB VI tentang Pelaksanaan dan Penatausahaan, BAB VII tentang Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten, BAB VIII tentang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, BAB IX tentang Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten, BAB X tentang Kekayaan Daerah dan Utang Daerah, BAB XI tentang Badan Layanan Umum Daerah, BAB XII tentang Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, BAB XIII tentang Informasi Keuangan Daerah, BAB XIV tentang Pembinaan dan Pengawasan, BAB XV tentang Pengaturan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, BAB XVI tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Dicabut
102
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal.Nomor 06 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Badan Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soeselo Kabupaten Tegal Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 04 Tahun 2005
ABSTRAK:
bahwa Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 06 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Badan Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soeselo Kabupaten Tegal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 04 Tahun 2005 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2006 (Berita Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2006 Nomor 25); bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi pengelolaan hasil penarikan Retribusi Pelayanan Kesehatan Badan Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soeselo Kabupaten Tegal dipandang perlu untuk mengatur kembali Pembagian Hasil Penarikan Retribusi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten T~gal Nomor 06 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Badan Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soeselo Kabupaten Tegal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 04 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 15 tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nornor 23 tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 06 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 04 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 tahun 2007; Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2008.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2006 diubah.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2008
perlu menyusun laporan keuangan Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud dalam
pada huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan keuangan beserta realisasinya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2009.
Qanun NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2023 Nomor 2
Qanun tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dipandang perlu mengatur Pengelolaan Barang Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Selatan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3815);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4633);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha/Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3643);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3573) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4515);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 305 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5610); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan ini berisikan 16 BAB dan 165 Pasal yang terdiri dari BAB 1 tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Ruang Lingkup, BAB IV tentang Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah, BAB V tentang Perencanaan Kebutuhan BMD, BAB VI tentang Pengadaan, BAB VII tentang Penggunaan, BAB VIII tentang Pemanfaatan, BAB IX tentang Pengamanan dan Pemeliharaan, BAB X tentang Penilaian, BAB XI tentang Pemindahtanganan, BAB XII tentang Pemusnahan, BAB XIII tentang Penghapusan, BAB XIV tentang Penatausahaan, BAB XV tentang Pengawasan dan Pengendalian, BAB XVI tentang Pengelolaan BMD Oleh Badan Layanan Umum Daerah, BAB XVII tentang BMD Berupa Rumah Tangg, BAB XVIII tentang Ganti Rugi dan Sanksi, BAB XIX tentang Ketentuan Lain-Lain, BAB XXI tentang Ketentuan Peralihan, dan BAB XXII tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
99
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2024 (2): 19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaran Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Perpres No.25 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tahapan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak meliputi:
a. perencanaan;
b. pra;
c. pelaksanaan;
d. evaluasi; dan
e. penetapan peringkat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2024.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Tuban Tahun 2023 Seri E No 14; https://jdih.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/produkhukum/produkhukum-peraturan-daerah-kabupaten-tuban-nomor-2-tahun-2023-tentang-rencana-pembangunan-industri-kabupaten-tahun-2023-2043-1692768625.pdf?response-content-disposition=inline&X-Amz-Content-Sha256=UNSIGNED-PAYLOAD&X-Amz-Algorithm=AWS4-HMAC-SHA256&X-Amz-Credential=AKIAQ5ONG4XAZPQUCHM3%2F20230921%2Fap-southeast-1%2Fs3%2Faws4_request&X-Amz-Date=20230921T034922Z&X-Amz-SignedHeaders=host&X-Amz-Expires=300&X-Amz-Signature=43ef5d979dfa8f801da98776cf63dff373685b263cdae98be23f3d5e6a375e87
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu membentuk Peraturan Dearah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2023- 2043;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 3 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 4 Tahun 2023;
UU No 6 Tahun 2023;
PP No 14 Tahun 2015;
PP No 41 Tahun 2015;
PP No 142 Tahun 2015;
PP No 29 Tahun 2018;
PP No 28 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/M- IND/PER/2015;
Permendagri No 113 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2021;
Perda Prov Jawa Timur No 3 Tahun 2019;
Perda Kab. Tuban No 5 Tahun 2014;
Perda Kab. Tuban No 17 Tahun 2020;
Perda Kab. Tuban No 18 Tahun 2021.
Maksud dibentuknya Peraturan Daerah ini adalah sebagai:
a. pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan Industri sesuai ketentuan; dan
b. pedoman bagi pelaku Industri dan masyarakat dalam membangun Industri di Daerah sesuai ketentuan.
Ruang lingkup pengaturan dari Peraturan Daerah ini meliputi:
a. Industri Unggulan Daerah;
b. Sistematika;
c. Jangka waktu;
d. Pelaksanaan;
e. Pembinaan dan Pengawasan; dan
f. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 02 Tahun 2006
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 231 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 287 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Banjarnegara
KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA - BESARAN PENGHASILAN TETAP
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2015/No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kinerja dan
kesejahteraan Kepala Desa dan
Perangkat Desa dalam melaksanakan
penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan, pemberdayaan
masyarakat dan pembinaan
kemasyarakatan di Kabupaten
Banjarnegara, perlu diberikan
Penghasilan Tetap Kepala Desa dan
Perangkat Desa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
perlu mengatur besaran Penghasilan
Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
di Kabupaten Banjarnegara; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Besaran
Penghasilan Tetap Kepala Desa dan
Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan, sumber, pengalokasian dan pemberian penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, mekanisme penyaluran penghasilan tetap, penghentian pemberian penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, evaluasi dan pertanggungjawaban, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 287 Tahun 2007 dicabut.
16 hal
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2019
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kelompok Kerja Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan NO. 2, BN 2019/ NO 633; https://jdih.kemenkopmk.go.id/ : 8 HLM
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan tentang Kelompok Kerja Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat