Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 2 Tahun 2020

Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Intelijen Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang ketentuan umum kedudukan, tugas dan fungsi STIN Kelompok Jabatan Fungsional Tata Kerja Eselonisasi, pengangkatan dan pemberhentian

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Intelijen Negara
T.E.U.
Indonesia, Badan Intelijen Negara
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Badan Intelijen Negara
Bentuk Singkat
Peraturan BIN
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
30 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
07 Agustus 2020
Sumber
BN 2023 (876) : 22 hlm
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Intelijen Negara
Bidang
Halaman ini telah diakses 907 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan