PELAYANAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL SERTA PUBLIKASI DATA KEPENDUDUKAN ONLINE DI KABupaten BOALEMO
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2015/No. 517
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Serta Publikasi Data Kependudukan Online di Kab. Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyatakan setiap Penduduk wajib melaporkan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialaminya Kepada Instansi Pelaksana dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 37 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 24 Tahun 2013; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara No. 28 Tahun 2004; Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Serta Publikasi Data Kependudukan Online di Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan, sasaran, pelaksanaan pelayanan, publikasi dan legalisasi data, pengawasan dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2015.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten SIntang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 huruf f Peraturan Bupati Sintang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, dinyatakan bahwa salah satu fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah pelaksana kegiatan pelayanan masyarakat di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan; Jenis dan Standar Pelayanan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2015.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 26 Tahun 2015
pemberdayaan masyarakat - angka kematian - ibu - bayi
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2015/NO.-
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberdayaan Masyarakat dalam Penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi Melalui Maklumat Dukun Bayi
ABSTRAK:
bahwa kasus kematian ibu dan bayi di Kabupaten Brebes masih tinggi sehingga perlu percepatan penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi di Kabupaten Brebes dengan meningkatkan penyelamatan ibu dan bayi secara terpadu dari berbagai pihak terkait; bahwa untuk meningkatkan penyelamatan ibu dan bayi baru lahir adalah dengan melakukan pemeriksaan kehamilan, persalinan yang aman yaitu persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan yang memenuhi standar dan perawatan masa nifas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi melalui Maklumat Dukun Bayi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan pemberian perlindungan kepada ibu dan bayi, penyelenggaraan pelayanan persalinan, pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, maklumat kepada dukun bayi sebagai mitra bidan, serta pengawasan, pemantauan, pelaporan dan evaluasi atas pelaksanaan maklumat kepada dukun bayi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengendali Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (UPT-PAK DUK CAPIL) Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan
masyarakat di bidang kependudukan dan
pencatatan sipil, maka diperlukan keterpaduan
penyelenggaraan wadah pengembangan Unit
Pelaksana Teknis Pengendali Administrasi
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (UPT-PAK
DUK CAPIL), sehingga tercipta suatu keterkaitan
kerja dalam suatu kesatuan jaringan yang utuh
dalam melayani program pembangunan berbasis
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
(SIAK);
b. bahwa untuk mengoptimalkan pengelolaan
administrasi kependudukan dalam rangka
tertib administrasi kependudukan dan
pendekatan pelayanan berbasis SIAK (Sistem
Informasi Administrasi Kependudukan), agar
seluruh masyarakat Kabupaten Konawe
Selatan dapat terdata; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
di maksud pada huruf a dan huruf b diatas
dipandang perlu menetapkan Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Pengendali
Administrasi Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (UPT-PAK DUK CAPIL), dengan Peraturan
Bupati Konawe Selatan.
1. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 3851);
2. Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Propinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Namor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4267);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4286);
4. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 4400); 5. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 4438);
6. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 5234); 7. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 5475);
8. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Penetapan Perubahan KeDua Atas Undangundang
Nomor
23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 4393);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara /Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 4609), Sebagaimana
Telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 4855);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 4736);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 4737);
15. Paraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 4741);
16. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70
Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Indonesia Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2007 Nomor 10); 19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
26 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2013 Nomor 27);
21. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 3 Tahun
2012 Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Daerah Kabupaten Konawe
Selatan, (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2012 Nomor 3).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PEMBENTUKAN BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI BAB IV
ORGANISASI DAN KOORDINATOR ADMINISTRASI
KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL BAB V
TATA KERJA BAB VI
PENGANGKATAN DALAM JABATAN BAB VII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2015.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu Di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan jaminan perlindungan sosial
kesehatan bagi Pemberi Kerja dan Pekerja yang melakukan
pekerjaan baik di dalam maupun di luar, maka diperlukan
Jaminan Sosial Kesehatan melalui kepesertaan Program
Jaminan Kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Kesehatan.
b. bahwa pemerintah daerah berwenang tidak memberikan
pelayanan publik tertentu kepada Pemberi Kerja dan Pekerja
sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 8 ayat
(3)Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata
Cara Pengenaan Sanksi Administratif KepadaPemberi Kerja
Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi
Kerja, Pekerja, dan PenerimaBantuan Iuran Dalam
Penyelenggaraan Jaminan Sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Bupati
Konawe Selatan tentang Kepesertaan Jaminan Sosial
Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu oleh
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970
Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2918);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor
Kesehatan Di Perusahaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 39, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3201); 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nor 3602);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2003
tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Propinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4267) ;
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang
BadanPenyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
12. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), Sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Penetapan Perubahan KeDua Atas Undang-undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
5679); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3520),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2012 tentang Perubahan
Kedelapan Atas Peraturan Pemerintahan Nomor 14 Tahun
1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial
Tenaga Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5312);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
DaerahKabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
RepublikIndonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4761);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang Tata
Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 230, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5473);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata
Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja
Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi
Kerja, Pekerja, Dan Penerima Bantuan Iuran Dalam
Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 238, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5481);
19. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 29) ;
20. Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan
atas Peraturan Presiden Nomoir 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 255); 21. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang
Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 253);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 23. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-12/MEN/VI/2007
tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Kepesertaan,
Pembayaran Iuran, Pembayaran Santunan, Dan Pelayanan
Jaminan Sosial Tenaga Kerja;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009
tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerja Sama Daerah;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 32).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
STATUS DAN TEMPAT KEDUDUKAN BAB III
TUJUAN BAB IV
KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN BAB V
KEWAJIBAN KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DALAM
PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU BAB VI
PELAKSANA PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU BAB VII
HUBUNGAN KERJA SAMA BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2015.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan, Pengelolaan dan Pelestarian Hasil Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan di Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) telah memberikan manfaat positif dalam pengentasan kemiskinan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Jember;
b. bahwa dalam rangka menunjang keberlanjutan PNPM-MPd di Kabupaten Jember dibutuhkan penguatan berupa kebijakan dalam rangka perlindungan, pengelolaan dan pelestarian hasil pelaksanaan PNPM-MPd di Kabupaten Jember melalui peningkatan kapasitas Badan Kerjasama Antar Desa sebagai pelaksana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4599);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang
Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa;
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan
Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa;
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa;
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14) ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 63 Tahun 2008 tentang
Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat
Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008
Nomor 63);
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan yang selanjutnya
disingkat PNPM MPd adalah program penanggulangan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat dan merupakan pengembangan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK).
Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang selanjutnya disingkat KPMD adalah kader yang dipilih oleh masyarakat melalui musyawarah desa dan ditetapkan oleh kepala desa dengan keputusan kepala desa, berperan dan berfungsi untuk memfasilitasi masyarakat desa dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan melestarikan hasil kegiatan pembangunan partisipatif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 355
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka mendorong percepatan pengembangan kawasan yang berpotensi sebagai pusat pertumbuhan wilayah, mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah dan mendorong pertumbuhan daerah dilakukan upaya pengembangan kawasan strategis cepat tumbuh di Kabupaten Kaur;
b. Bahwa dalam pengembangan kawasan stratregis cepat tumbuh di Kabupaten Kaur perlu mengoptimalkan pemanfaatan keunggulan komparatif dan kompetitif produk unggulan dan daya tarik kawasan di pasar domestic;
c. Bahwa untuk mengembangkan kawasan strategis cepat tumbuh di Kabupaten Kaur diperlukan langkah yang terpadu, komprehensif, dan berkelanjutan sesuai arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah;
1. UU No. 5 Tahun 1960
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 5 Tahun 1990
4. UU No. 41 Tahun 1999
5. UU No. 3 Tahun 2003
6. UU No. 25 Tahun 2004
7. UU No. 1 Tahun 2004
8. UU No. 17 Tahun 2007
9. UU No. 26 Tahun 2007
10. UU No. 33 Tahun 2004
11. UU No. 32 Tahun 2009
12. UU No. 1 Tahun 2011
13. UU No. 23 Tahun 2014
14. PP No. 41 Tahun 1999
15. PP No. 63 Tahun 2002
16. PP No. 45 Tahun 2004
17. PP No. 58 Tahun 2005
18. PP No. 38 Tahun 2007
19. PP No. 26 Tahun 2009
20. Permendagri No. 29 Tahun 2008
21. Permenhut No. P.71/Menhut-II/2009
22. Permendagri No. 1 Tahun 2014
23. Perda Kab. Kaur No. 04 Tahun 2012
Pasal 2 :
Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Kabupaten terdiri dari :
a. Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Perkotaan Bintuhan yaitu Kecamatan Kaur Selatan;
b. Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Minapolitan, Kecamatan Nasal; dan
c. Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Agropolitan, Kecamatan Kaur Selatan dan Kecamatan Maje.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kab. Indramayu Tahun 2015 No 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan Sistem Pelaporan Kelahiran, Kematian, Pindah dan Datang (LAMPID) Centre Berbasis Media Sosial pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Jaminan Kesehatan Daerah Bagi Bayi Baru Lahir
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat