Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 18 Tahun 2015

Pembangunan Sistem Pelaporan Kelahiran, Kematian, Pindah dan Datang (LAMPID) Centre Berbasis Media Sosial pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indramayu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sistem Pelaporan Kelahiran, Kematian, Pindah dan Datang (LAMPID) Centre Berbasis Media Sosial pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indramayu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Indramayu
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Indramayu
Tanggal Penetapan
26 Oktober 2015
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2015
Tanggal Berlaku
28 Oktober 2015
Sumber
BD Kab. Indramayu Tahun 2015 No 18
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Indramayu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 20 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan