Pembentukan Balai Perbenihan Dan Budidaya Ikan Air Tawar
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2006/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Balai Perbenihan Dan Budidaya Ikan Air Tawar Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Pemalang, maka dalam rangka melaksanakan sebagian tugas Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pemalang perlu dibentuk Balai Perbenihan dan Budidaya Ik.an Air Tawar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Balai Perbenihan dan Budidaya Ikan Air Tawar pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Eselon
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2006.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 31 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD 2006/31 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Skala Gaji Pokok Dan Tunjangan-Tunjangan Pegawai Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 31 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Industri dan Perdagangan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.29 Tahun 1981; UU No.2 Tahun 1982; UU No.5 Tahun 1984; UU No.25 Tahun 1992; UU No.1 Tahun 1995; UU No.9 Tahun 1995; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.4 Tahun 1994; PP No.17 Tahun 1994; PP No.9 Tahun 1995; PP No.25 Tahun 2000.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Usaha Industri dan Perdagangan termasuk didalamnya mengatur tentang Nama Obyek dan Subyek Retribus, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Berdasarkan Tarif Retribusi, Struktur Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pengumutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kadaluarsa, Pengawasan dan Instansi Pemungut, Ketentuan Penyidik, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2006.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 31 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan/Daerah Alat Berat
ABSTRAK:
Untuk mendukung sektor swasta dalam bidang pekerjaan pengembangan sarana dan prasarana fisik milik Pemerintah Kabupaten Buton, Pemerintah Daerah menyiapkan sarana penunjang berupa alat berat yang dapat dipinjamkan dengan membayar retribusi untuk pemasukan pendapatan Asli Daerah ;
Berhubung Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Buton Nomor 16 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 10 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Buton Nomor 16 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sudah tidak sesuai dengan keadaan sekarang sehingga perlu ditinjau kembali ;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Buton tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
UU No 29 Tahun 1959; UU No 34 Tahun 2000; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 25 Tahun 2000; PP No 66 Tahun 2001; Perda Kabupaten Buton No 1 Tahun 2004; Perda Kabupaten Buton No 5 Tahun 2004.
Perda Ini Berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek dan Subjek; 3. Penggolongan; 4. Pengukuran Penggunaan Jasa; 5. Struktur dan Besarnya Tarif; 6. Tata Cara Pemungutan; 7. Ketentuan Pidana; 8. Ketentuan Lain-lain; 9. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Buton Nomor 16 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 10 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Peraturan daerah Tingkat II Kabupaten Buton Nomor 16
Tahun 1998 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Biaya Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 83/KMK. 04/2000 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, Pemerintah Kabupaten diberi wewenang untuk mengatur penggunaan dan tata cara penyaluran biaya pemungutan pajak Bumi dan Bangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1007/KMK.04/1985; Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 82/KMK.04/2000; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 83/KMK.04/2000
PERBUP ini mengatur tentang Biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Sektor Pedesaan, Sektor Perkotaan, Sektor Perkebunan, Sektor Perhutanan, Sektor Pertambangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 31 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Tahun 2006/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Klasifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang peningkatan penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pembangunan perlu adanya pedoman Pola Klasifikasi; bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Pedoman Pola Klasifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 1979;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Pedoman Pola Klasifikasi
Bab II Pembiayaan
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2006.
81 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 31 Tahun 2006
PEMBEBASaN RETRIBUSI P ENgGANTIAN BIAYA CETAK AKTA KELAHIRAN
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2006/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Akta Kelahiran bagi Anak yang Baru Lahir (Berusia Dibawah 60 Hari Sejak Kelahirannya)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan perlindungan dan kepastian hukum, terhadap setiap anak wajib diberikan identitas diri sejak kelahirannya yang dituangkan dalam akta kelahiran; bahwa, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka pembuatan akta kelahiran menjadi tanggung jawab Pemerintah dan untuk setiap akta kelahiran yang pelaporannya tepat waktu (kurang dari 60 hari sejak kelahirannya) tidak dikenakan biaya; bahwa, berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembebasan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Akta Kelahiran Bagi Anak yang Baru Lahir (Berusia Di Bawah 60 Hari Sejak Kelahirannya);
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undan g Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-undan g Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomo Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26
Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembebasan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Akta Kelahiran Bagi Anak yang Baru Lahir (Berusia Di Bawah 60 Hari Sejak Kelahirannya).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 31 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 06 Tahun 2006 Kebutuhan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian per Kabupaten Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
a. bahwa ketersediaan pasokan pupuk sesuai kebutuhan tanaman
sangat menunjang produktifitas pertanian dalam mewujudkan
ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa alokasi sesuai Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor :
06 tidak mencukupi dalam menyediakan pupuk khususnya untuk
Kab. Kolaka Utara sehingga perlu penambahan alokasi;
c. berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan b diatas maka periu
diadakan Perubahan Peraturan Gubemur Nomor: 06 Tahun 2006
Tentang Perubahan Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara yang
ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara
1. Undang-Undang No. 13 Tahun 1964 tentang penetapan Perpu No.
2 Tahun 1964 tentang pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-Undang No. 47 Perpu Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utaa-Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun
1964 No. 94, Tambahan Lembaan Negara No. 2687);
.
Undang-Undang No. 6 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-ketentuan
pokok petemakan dan kesehatan Hewan (Lembaan Negaa Tahun
1967 No. 10;
.
Undang-Undang No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya
Tanaman (Lembaan Negara Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan
Lembaan Negara Nomor 3478).
.
Undang-Undang Nemor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaan Negara Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3478).
.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (
.
Lembaran Negaa Nomor 85, Tambahan Lembaan Negaa Nomor
4411).
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437).
.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2005 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaan 2006 (Tambahan
.
.
Lembaan Negaa Tahun 2005 Nomor 133, Tambahan Lembaan
Negara Nomor 4571).
Peaturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
Lembaan Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran
Negara 3952).
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk
Budidaya Tanaman (Lembaran Negaa Tahun 2001 Nomor 14,
Tambahan Lembaan Negaa Nomor 4079);
10. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 09/Kpts/TP.260/1/2003
tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk An-Organik;
11. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 70
.
MPPIKep/2/2003 us Keputusan Menteri Perindustrian dan
Perdagangan Nomor 3 06IMPP/Kep/4/2003, dan Keputusan
Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 3561MPP/Kep/5/
2004 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian;
12. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/ Kpts/ OT.210/4/2003
tentang Pedoman Pengawasan Pengadaan, Peredaran dan
Penggunaan Pupuk An-Organik;
13. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 329/Kpts/OT. 210/4/2003
tentang Pengawasan Formula Pupuk An-Organik;
14. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/
MPPIKep/9/2002, tentang Ketentuan dan Tata Caa Pengawasan
Barang dan atau Jasa yang Beredar di Pasar;
15. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 505fKpts/SR. 130/12/
2005 tentang Kebutuhan dan Harga EceanTertinggi (1-IET) Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2006.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Tentang Perubahan Peraturan Gubernursulawesitenggara
Nomor: 06 Tahun 2006 Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Perkabupaten Tahun Anggaran 2006
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
2 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat