Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 31 Tahun 2006

Retribusi Pemakaian Kekayaan/Daerah Alat Berat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perda Ini Berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek dan Subjek; 3. Penggolongan; 4. Pengukuran Penggunaan Jasa; 5. Struktur dan Besarnya Tarif; 6. Tata Cara Pemungutan; 7. Ketentuan Pidana; 8. Ketentuan Lain-lain; 9. Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Nomor 31 Tahun 2006 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan/Daerah Alat Berat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Pasarwajo
Tanggal Penetapan
20 Juni 2006
Tanggal Pengundangan
24 Juni 2006
Tanggal Berlaku
Sumber
LD. 2008 /No. 31 , LL 5 HLM
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton
Bidang
Halaman ini telah diakses 478 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan