PERBUP ini mengatur tentang Biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Sektor Pedesaan, Sektor Perkotaan, Sektor Perkebunan, Sektor Perhutanan, Sektor Pertambangan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat