Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi insentif apabila mencapai kinerja tertentu;
b. bahwa yang dimaksud dengan kinerja tertentu adalah pencapaian target penerimaan pajak dan retribusi yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dijabarkan secara triwulan dalam Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Target Penerimaan Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2008;
PENETAPAN TARGET PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN BANGLI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2011.
-
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam
melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan kemandirian daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf ayat (1) dan (2) huruf a, dalam Perjanjian kerjasama antara Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten
Pasangkayu dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Sulselbar tentang pembayaran dan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah berbasis data online sistem;
c. bahwa untuk menindaklanjuti program Korsupgah (Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Korwil III Sulselbar;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 31 Tahun 1986; PP No. 43 Tahun 1994; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 16 Tahun 2011; Perbup Mamuju Utara No. 39 Tahun 2015; Perbup Mamuju Utara No. 22 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
1. Objek, Subjek, dan Wajib Pajak Restoran
2. Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak
3. Saat Terutang Pajak dan Tata Cara Penetapan
4. Masa Pajak dan Wilayah Pemungutan
5. Pemungutan Pajak
6. Cara Pelaporan Transaksi
7. Tata Cara Pembayaran dan Penagihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 24 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Pajak Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2012
tentang Pajak Parkir, perlu mengatur petunjuk
pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pajak Parkir;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Pajak Parkir
yang meliputi
Pendaftaran Dan Pendataan,
Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian Dan Penyampaian
SPTPD, SKPDKB DAN SKPDKBT,
Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayaran,
Angsuran Dan Penundaan Pembayaran,
Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak,
Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak,
Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Yang Sudah Kedaluwarsa,
Kriteria Wajib Pajak Dan Penentuan Besaran Omzet Serta Tata Cara Pembukuan Atau Pencatatan, dan
Tata Cara Pemeriksaan Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Bogor Tahun 2023 No 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyewaan Stadion Pakansari
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta tertib administrasi pemanfaatan Stadion Pakansari untuk pertandingan sepak bola dalam bentuk sewa berdasarkan perhitungan formula tarif Stadion Pakansari, Pemkab Bogor telah menetapkan Perbup Bogor No. 22 Tahun 2017 Dan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan BMD yang berada pada Stadion Pakansari guna meningkatkan pendapatan Daerah tidak hanya dari kegiatan pertandingan sepak bola maka perlu menetapkan Perbup tentang Penyewaan Stadion Pakansari.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 11 Tahun 2022; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 1 Tahun 2018; Perda Kab. Bogor No. 5 Tahun 2022; Perbup Bogor No. 7 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Objek Sewa Stadion Pakansari, Tata Cara Pelaksanaan Sewa, Pengurangan Dan Keringanan, Pengamanan Dan Pemeliharaan, Biaya Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
14 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kelancaran dan
ketertiban pengelolaan Pasar Grosir dan/atau
Pertokoan di Kabupaten Kebumen, maka
perlu mengatur pengelolaan Pasar Grosir
dan/atau Pertokoan;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pengelolaan Pasar Grosir dan/atau
Pertokoan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pengelolaan Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan
yang meliputi
Pengelolaan Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan,
Unit, Kelas Dan Blok Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan,
Izin Hunian,
Toko Swadaya,
Tata Tertib,
Larangan,
Ketentuan Penyidikan,
Ketentuan Pidana,
Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2011.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 24 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan
Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Pasal 3 ayat (3), Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan
jenis Pajak Kabupaten/ Kota yang dibayar sendiri berdasarkan
perhitungan oleh Wajib Pajak. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat, terjadi perubahan nomenklatur Satuan
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK ;
BAB Ill
DASAR PENGENAAN;
BAB IV
TARIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN;
BAB V
CARA PERHITUNGAN DAN WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VI
PEMUNGUTAN/PENETAPAN;
BAB VII
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK;
BAB VIII
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN;
BAB IX
KEBERATAN DAN BANDING;
BAB XI
PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN
KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU
PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB XII
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XIII
KEDALUWARSA PENAGIHAN ;
BAB XIV
PEMERIKSAAN ;
BAB XV
KETENTUAN KHUSUS ;
BAB XVI
PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN ;
BAB XVII
KETENTUAN PENYIDIKAN ;
BAB XVIII
KETENTUAN PIDANA;
BAB XIX
INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2013
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2013
Nomor 16), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pengawasan Kualitas Air di UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan sebagai
bagian integral dari pelayanan kesehatan harus
diselenggarakan secara bermutu, merata dan terjangkau
sangat diperlukan untuk mendukung pelayanan
Laboratorium Kesehatan yang baik guna mendukung
peningkatan derajat kesehatan masvarakat baik secara
individu/perorangan maupun secara luas bagi
masyarakat melalui kegiatan pemeriksaan kualitas air
bersih/minum yang memenuhi syarat kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a , dan sambil menunggu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati ten tang Penyesuaian Tarif Retribusi
Pengawasan Kualitas Air di UPTD Laboratorium
Kesehatan Kabupaten Kolaka;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 364/Menkes/SK/IV/2003 tentang Laboratorium Kesehatan;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 736/Menkes/Per/VI/2010 tentang Tata Laksana Pengawasan Kualitas Air Minum;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2004 tentang Retribusi Pengawasan Kualitas Air;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
14. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Gudang Farmasi dan dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Kesehatan Kabupaten Kolaka.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PELAYANAN LABORATORIUM KESEHATAN,
BAB III TARIF,
BAB IV RUJUKAN,
BAB V AKREDITASI,
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VII NAMA, OBYEK, SUBYEK DAN WAJIB RETRIBUSI,
BAB VIII KOMPONEN TARIF,
BAB IX STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF PELAYANAN LABORATORIUM KESEHATAN,
BAB X TATA CARA PEMUNGUTAN,
BAB XI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2016.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa besamya tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah telah ditetapkan berdasarkan ketentuan Pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
b. bahwa berdasarkan peninjauan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di kabupaten Luwu Utara, perlu mengubah besarnya tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, penetapan tarif retribusi hasil peninjauan sebagaimana dimaksud pada huruf b, ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
'�- .: '
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2010 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 206).
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH.
Pasal l
( 1) Dengan Peraturan Bupati ini, menetapakan tarif Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah sebagai berikut:
Jenis Penggunaan/Pemakaian
(Rp)
.._,;
4 c. Pemakaian bangsal
Pemakaian kendaraan alat berat : 5000/orang/malam
a. Tyre Roller 1-3 Ton 150.000/jam
b. Tyre Roller vibrator/bomac 8-1O
Ton 250.000/ .jam
c. Motor grader 400.000/jam
d. Wheel loader 400.000/jam
e. Compressor 75.000/hari
f. Aspal sprayer 150.000/jam
g. Dump truck 300.000/hari
h. Hand steamer 100.000/hari
i. Chain saw 60.000/hari
j. Mobil tangki air 250.000/hari
k. Beck hoe loader 300.000/jam
1. Excapator
- PC 100 300.000/jam
- PC 200 350.000/jam
m. Bulldozer
- type D-3
300.000/jam
- type D-6 keatas 400.000/jam
n. AMP mini 350.000/hari
o. Truk Tronton
- pengangkutan O km s/d 10 km 1.000.000,-
- pengangkutan diatas 10 km 1.000.000+(30.000*(jarak tempuh-10))
5 Pemakaian/ penggunaan alat-alat milik daerah meliputi:
- Penggunaan alat mesin bor (YMB) 12 juta/titik lengkap untuk eksplorasi
- Geolistik 750.000/hari
- Penggunaan theodolit digital 75.000/hari
(Nikon)
- Penggunaan global postion system 100.000/hari
(GPS)
- Penggunaan kompas geologi 50.000/hari
- Penggunaan palu geologi 50.000/hari
- Lab Bahasa Inggris ( 1 ruangan 20 250.000/bulan unit)
- Mesinjahit/ bordir (1 ruangan 10 10.000/mesin/hari buah)
- Genset + travo las (Yanmar 1 buah) 75.000/unit/hari
- Travo las [nantong 6 buahl 50.000/unit/hari
(2) Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mulai berlaku pada tanggal, 02 Mei 201 7.
.
•,'
.. .
Pasal 2
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerinta.hkan
pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Serita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 24 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2013 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemungutan pajax
mineral bukan logam dan batuan sebagaimana diatur
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mares Nomor 15
Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan
Batuan perlu menetapkan Tata Cara Penghitungan Pajak
Mineral Bukan Logam dan Batuan; Bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagairnana dimaksuc
dalam nuruf a di atas, maka perlu menetapkan Peratura.:
Bupati tentang Tata Cara Penghitungan Pajak Mineral
Bukan Logam dan Batuan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1 . Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ten tang
Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi; 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahu n 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa; 3.Undang-Undang Nomor 28 Tahun
1999
tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 4 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara; 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun, 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dari
Pemerintahan Daerah; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman
Pembinaan dan
Pengawasan
atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah yang dipungut Berdasarkan Penetapan
Kepala Daerah atau Dibayar
Sendiri
oleh Wajib Pajak; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1Tahun 2007
tentang Pokok - pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 15.Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun 2008,
tentang Penetapan Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 15 Tahun 2011
Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; 17. Peraturan Bupan Nomor 68 Tahun 2011 tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011
tentang Pajak Mineral Bukan Logam atau Batuan;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas, Pejabat, Badan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Mineral Bukan Logam Batuan, Pengambilan Mineral Bukan Logam dan Batuan. BAB II TATA CARA PERHITUNGAN PAJAK Bagian Kesatu Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Bagian Kedua
Nilai Pasar, Bagian Ketiga
Perhitungan Besaran Pajak. BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2013.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat