Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 24 Tahun 2016

Penyesuaian Tarif Retribusi Pengawasan Kualitas Air di UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Kolaka

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II PELAYANAN LABORATORIUM KESEHATAN, BAB III TARIF, BAB IV RUJUKAN, BAB V AKREDITASI, BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, BAB VII NAMA, OBYEK, SUBYEK DAN WAJIB RETRIBUSI, BAB VIII KOMPONEN TARIF, BAB IX STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF PELAYANAN LABORATORIUM KESEHATAN, BAB X TATA CARA PEMUNGUTAN, BAB XI KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pengawasan Kualitas Air di UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Kolaka
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kolaka
Tanggal Penetapan
08 September 2016
Tanggal Pengundangan
08 September 2016
Tanggal Berlaku
08 September 2016
Sumber
BD.2016 / NO.24
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Bidang
Halaman ini telah diakses 432 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan