BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II PELAYANAN LABORATORIUM KESEHATAN, BAB III TARIF, BAB IV RUJUKAN, BAB V AKREDITASI, BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, BAB VII NAMA, OBYEK, SUBYEK DAN WAJIB RETRIBUSI, BAB VIII KOMPONEN TARIF, BAB IX STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF PELAYANAN LABORATORIUM KESEHATAN, BAB X TATA CARA PEMUNGUTAN, BAB XI KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat