Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: 1. Objek, Subjek, dan Wajib Pajak Restoran 2. Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak 3. Saat Terutang Pajak dan Tata Cara Penetapan 4. Masa Pajak dan Wilayah Pemungutan 5. Pemungutan Pajak 6. Cara Pelaporan Transaksi 7. Tata Cara Pembayaran dan Penagihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat