Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan yang meliputi Pengelolaan Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan, Unit, Kelas Dan Blok Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan, Izin Hunian, Toko Swadaya, Tata Tertib, Larangan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat