Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 24 Tahun 2017

Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH. Pasal l ( 1) Dengan Peraturan Bupati ini, menetapakan tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagai berikut: Jenis Penggunaan/Pemakaian (Rp) .._,; 4 c. Pemakaian bangsal Pemakaian kendaraan alat berat : 5000/orang/malam a. Tyre Roller 1-3 Ton 150.000/jam b. Tyre Roller vibrator/bomac 8-1O Ton 250.000/ .jam c. Motor grader 400.000/jam d. Wheel loader 400.000/jam e. Compressor 75.000/hari f. Aspal sprayer 150.000/jam g. Dump truck 300.000/hari h. Hand steamer 100.000/hari i. Chain saw 60.000/hari j. Mobil tangki air 250.000/hari k. Beck hoe loader 300.000/jam 1. Excapator - PC 100 300.000/jam - PC 200 350.000/jam m. Bulldozer - type D-3 300.000/jam - type D-6 keatas 400.000/jam n. AMP mini 350.000/hari o. Truk Tronton - pengangkutan O km s/d 10 km 1.000.000,- - pengangkutan diatas 10 km 1.000.000+(30.000*(jarak tempuh-10)) 5 Pemakaian/ penggunaan alat-alat milik daerah meliputi: - Penggunaan alat mesin bor (YMB) 12 juta/titik lengkap untuk eksplorasi - Geolistik 750.000/hari - Penggunaan theodolit digital 75.000/hari (Nikon) - Penggunaan global postion system 100.000/hari (GPS) - Penggunaan kompas geologi 50.000/hari - Penggunaan palu geologi 50.000/hari - Lab Bahasa Inggris ( 1 ruangan 20 250.000/bulan unit) - Mesinjahit/ bordir (1 ruangan 10 10.000/mesin/hari buah) - Genset + travo las (Yanmar 1 buah) 75.000/unit/hari - Travo las [nantong 6 buahl 50.000/unit/hari (2) Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mulai berlaku pada tanggal, 02 Mei 201 7. . •,' .. . Pasal 2 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerinta.hkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Serita Daerah Kabupaten Luwu Utara.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Luwu Utara
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Masamba
Tanggal Penetapan
03 April 2017
Tanggal Pengundangan
03 April 2017
Tanggal Berlaku
03 April 2017
Sumber
BD.2017/No.24
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 283 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan