Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palopo Kepada Perusahaan Daerah (PD) Kota Palopo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2015
tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palopo Kepada
Perusahaan Daerah (PD) Kota Palopo maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota Palopo tentang Tata Cara
Pembayaran Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palopo
Kepada Perusahaan Dacrah Kota Palopo.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
1. Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4168);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2. 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004
3. tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor S, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun
4. 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun
5. 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemecrintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5589);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601),
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16
Tahun 2005 tentang Pcngembangan Sistem Penyediaan
Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4490);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 tahun
2007 tentang Investasi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indoncsia Tahun 2007 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4698);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71
Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
11. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2008
Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Dacrah Kota Palopo Nomor Nomor 9 Tahun
2014 tentang Pendirian Perusahaan Daerah (PD) Kota
Palopo;
13. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2015
tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palopo Kepada
Perusahaan Daerah (PD) Kota palopo
Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 12 Tahun 2014
tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota
Palopo Tahun Anggaran 2015;
14. Peraturan Walikota Palopo Nomor 37 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Palopo Tahun Anggaran 2015;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PENYERTAAN MODAL
BAB III : PELAKSANAAN PENYERTAAN MODAL
DALAM BENTUK UANG
BAB IV : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
1. Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan ini, sepanjang terkait
pelaksanaannya ditetapkan kemudian dengan Keputusan Walikota.
2. Peraturan ini berlaku sejak tanggal diundangkan.
6
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 25 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
Perwali Kota Bekasi No. 112 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Ketentuan Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi
Mengubah
Perwali Kota Bekasi No. 35A Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Ketentuan Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi
Perwali Kota Bekasi No. 35A Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Ketentuan Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Ketentuan Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 24 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tak Terduga Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan,belanja tidak terduga
merupakan belanja untuk kegiatan yang
sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan
berulang seperti penanggulangan bencana alam
dan bencana sosial termasuk pengembalian
atas kelebihan penerimaan daerah tahun
sebelumnya yang telah tutup buku serta
keperluan mendesak yang belum tersedia
anggarannya dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a di atas perlu mengatur tata
cara pemberian dan pertanggungjawaban
belanja tak terduga yang ditetapkan dengan
Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11
Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Belanja Tidak Terduga; Penganggaran; Tata Cara Penggunaan; Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2015.
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 24 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Standar Biaya Belanja Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 24 Tahun 2015
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah, Sistem Pengendalian Intern
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD NOMOR 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJUALAN KENDARAAN PERORANGAN DINAS TANPA MELALUI LELANG DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu bentuk penghargaan atas
pengabdian kepada pejabat negara, maka dapat diberikan
kesempatan untuk membeli kendaraan perorangan dinas
tanpa melalui lelang.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang
Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan
Perorangan Dinas (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5610);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah.
1. Penjualan kendaraan perorangan dinas tanpa melalui lelang dapat dilakukan
kepada Pejabat Negara;
2. Kendaraan perorangan dinas meliputi kendaraan dinas bermotor roda empat
angkutan darat milik daerah yang lazimnya digunakan untuk angkutan
perorangan, termasuk namun tidak terbatas pada sedan, jeep dan minibus;
3. Kepala satuan kerja perangkat daerah selaku Pengguna Barang Milik Daerah
memiliki kewenangan mengajukan usul penjualan Barang Milik Daerah berupa
kendaraan perorangan dinas kepada Pengelola Barang Milik Daerah;
4. embayaran penjualan Kendaraan Perorangan Dinas tanpa melalui lelang kepada
Pejabat Negara/mantan Pejabat Negara, harus dibayar sekaligus melalui
penyetoran ke rekening Kas Umum Daerah paling lama 1 (satu) bulan terhitung
sejak tanggal berlakunya surat persetujuan penjualan;
5. Pengawasan, pengendalian, dan penatausahaan Barang Milik Daerah berupa
Kendaraan Perorangan Dinas mengikuti ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2015.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 24 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini dibentuk untuk optimalisasi penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Gorontalo sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 29 Tahun 1959; UU No 38 Tahun 2000; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunnan, termasuk di dalamnya mengatur tentang musrenbang kelurahan, musrenbang kecamatan, dan musrenbang kota, serta jadwal pelaksanaan kegiatan musrenbang dan penyusunan rancangan APBD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
Peraturan walikota ini terdiri atas 41 Halaman dengan lampirannya.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 24 Tahun 2015
PERWALI Kota Yogyakarta No. 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 24 Tahun 2015 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Bisnis Pada Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Remunerasi BLUD UPT Pusat Bisnis Pada Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa dalam rangka menerapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu diberikan remunerasi bagi Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pus
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 a sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-04/MEN/1994; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 79 Tahun 2012; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2013; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2013;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tujuan Dan Asas Remunerasi; Sumber Dana Remunerasi; Penerima Remunerasi; Bentuk Remunerasi; Penilaian Kinerja Dan Hukuman Disiplin; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 12 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2015 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Alokasi Dana Desa Kota Sawahlunto TA 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat