Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 35A Tahun 2013

Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Ketentuan Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 35A Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Ketentuan Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
35A
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
16 Juli 2013
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2013
Tanggal Berlaku
16 Juli 2013
Sumber
BD 2013/35A SERI E
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 193 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Perwali Kota Bekasi No. 112 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Ketentuan Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi
  2. Perwali Kota Bekasi No. 25 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Ketentuan Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi
  3. Perwali Kota Bekasi No. 25 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Ketentuan Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi
  4. Perwali Kota Bekasi No. 25 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Ketentuan Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi
Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Bekasi Nomor 04 Tahun 2008

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan