Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Honorer Lainnya Serta Uang Lembur Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Program "Executive Training", ke AmerikaSerikat bagi
Walikota dan Kepala Bappeda dan Penanaman Modal Kota Banjarbaru dalam rangka peningkatan kapasitas birokrasi di era konektif dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang berimplikasi
pada pengaturan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri yang belum termuat atau belum diatur di dalam Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2011;bahwa untuk penyesuaian terhadap pengaturan perjalanan dinas ke luar negeri perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2011 tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Honorer Lainnya Serta Uang Lembur Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang—Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.02/2010;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Jabatan bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Honorer Lainnya serta Uang Lembur Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Perjalanan dinas Luar Negeri
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2011.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 23 Tahun 2011
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASRAKAN DISIPLIN KERJA KEPADA PNS DAN CPNS LINGKUP PEMERINTAHAN KOTA BIMA
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, LD Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasrakan Disiplin Kerja Kepada PNS dan CPNS Lingkup Pemerintahan Kota Bima
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 39 ayat ( 1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 T ahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Oaerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, berdasarkan pertimbangan yang obyektif Pegawai lingkup Pemerintah Kota Sima dapat diberikan Tambahan Penghasilan dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah; dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umum pegawai, dipandang perlu untuk memberikan Tambahan Penghasilan yang didasarkan pada Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil.
UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 25 Tahun 2000, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 53 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 16 Tahun 2006, Perka BKN No. 21 Tahun 2010, Perda Kota Bima No. 6 Tahun 2007, Perda Kota Bima No. 2 Tahun 2008, Perda Kota Bima No. 4 Tahun 2008, Perda Kota Bima No. 6 Tahun 2008, Perda Kota Bima No. 3 Tahun 2010.
Pemberian Tambahan Penghasilan bertujuan:
1. Meningkatkan kehadiran dan prestasi kerja PNS dan CPNS;
2. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat;
3. Meningkatkan kesejahteraan PNS dan CPNS
Tambahan Penghasilan diberikan Kepada :
a. PNS; dan
b. CPNS.
Besaran Tambahan Penghasilan bagi PNS dan CPNS akan ditetapkan dengan Keputusan Walikota Bima
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
-
Besaran Tambahan Penghasilan bagi PNS dan CPNS akan ditetapkan dengan Keputusan Walikota Bima
25
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 21 Tahun 2011
PERWALI Kota Banjar No. 17 Tahun 2010 tentang Penetapan Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Walikota, Wakil Walikota, Unsur Pimpinan serta Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD.2011/21 seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Penetapan Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Unsur Pimpinan Serta Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 20 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan Administrasi Dalam Rangka Pengusulan Dan Penetapan Satuan Kerja Perangkat Daerah Untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklangull polaksanaan ketentuan dalam Pas.oi 7
Peraturan Pemerintan Republik Indonesia Nome: 23 Tahun 2005 lantana Pengeioiaan Keuangan Badan Layanan Umum;bahwa daiam rangka pengoptimalan pangekslaan Badan Layanan Umum Daerah perlu pembeniukan (gm beryls, germ membantu Wat*ota dalam melakukan pentlaran Bahian Keria Perangkal Daerah Unit* Menerapkan Pole Pengelolaan Keuangan Baden Layanan Umum Daerah dan oyaluaN seiangurnya;bahwa bereasarkan pertnnbangan sebagagrrana &maraud Dada Huruf a dan b di alas, bestir menotapkan dengan Peraturan Wale/rola,
Undang'Undang Nomor 9 Tanun 1999;Undang.Uneang Nonsor 17 Tahun 2003;Undang-Undang NOMOf I Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tanun 2004;Unaang-Undang Nomco 32 Tahun 2004;Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tatum 2005;Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tatum 2005;Peraturan Pemenntan Nomor 58 Tabun 2005;Peraturan Pemenntan Nomor 23 Tabun 2005;Peraturan Pernenntah Nomor 74 !shun 2005;Peraturan Pemenntah korner 58 Tahun 2005;Peraturan Pemenntah Nomor 60 Tabun 2008;Peraturan Daeran Nomor 12 Kota Banarban: Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Persyaratan Administrasi Dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan satuan Kerja Perangkat Daerah Untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Persyaratan Administratif;PtNtsuoULAN UAN Pct.& I APAN;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2011.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 20 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) dan Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) Pada Pelayanan Dasar Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 19 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Perwali Yogyakarta No.84 Tahun 2008 ttg Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Perwali Yogyakarta No.84 Tahun 2008 tentang Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN STIMULAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT KELURAHAN MELALUI JARING ASPIRASI MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib pelaksanaan, pertanggungjawaban keuangan, dan pelaporan Bantuan Stimulan Pembangunan Masyarakat Kelurahan Melalui Jaring Aspirasi Masyarakat perlu ditetapkan Pedoman Pelaksanaan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diatur dalam Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Pembangunan Masyarakat Kelurahan melalui Jaring Aspirasi Masyarakat.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5043);
4. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang / Jasa Pemerintah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 1);
7. Peraturan Walikota Kediri Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
Bantuan Stimulan Pembangunan Masyarakat Kelurahan mempunyai maksud dan tujuan meningkatkan produktifitas masyarakat melalui :
a. Peningkatan peran serta masyarakat ;
b. Peningkatan kreativitas masyarakat ;
c. Peningkatan sarana prasarana pelayanan publik ;
d. Peningkatan pendapatan masyarakat melalui pelibatan masyarakat dalam kegiatan konstruksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2011.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Pembangunan Masyarakat Kelurahan melalui Jaring Aspirasi Masyarakat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD 2011/16 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan (SPP-UP) SKPD Dan Batas Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) Pada Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat