Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 17 Tahun 2011

PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN STIMULAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT KELURAHAN MELALUI JARING ASPIRASI MASYARAKAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bantuan Stimulan Pembangunan Masyarakat Kelurahan mempunyai maksud dan tujuan meningkatkan produktifitas masyarakat melalui : a. Peningkatan peran serta masyarakat ; b. Peningkatan kreativitas masyarakat ; c. Peningkatan sarana prasarana pelayanan publik ; d. Peningkatan pendapatan masyarakat melalui pelibatan masyarakat dalam kegiatan konstruksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN STIMULAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT KELURAHAN MELALUI JARING ASPIRASI MASYARAKAT
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
19 April 2011
Tanggal Pengundangan
19 April 2011
Tanggal Berlaku
19 April 2011
Sumber
BD No 17
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 495 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan