Materi Pokok: Mengubah Pasal 10 ayat (1) menjadi Pasal 10 ayat (1): Tugas Seksi Pendaftaran dan Pendataan; Pasal 10 ayat (2): Tugas Seksi Penetapan; Pasal 10 ayat (3): Tugas Seksi Penagihan dan Keberatan;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat