Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Zonasi Bebas Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pengendalian
pengambilan air tanah yang memberi dampak terjadinya
keterbatasan kesediaan air tanah dan penurunan
permukaan tanah di Kota Semarang, maka terhadap
wilayah yang sudah memiliki sumber pasokan air bersih
selain air tanah perlu dilakukan tindakan pengetatan
hingga pelarangan pengambilan dan/atau pemanfaatan
air tanah; bahwa berdasarkan kondisi cekungan air tanah
Semarang - Demak di beberapa wilayah sudah masuk
dalam zona rusak, sehingga perlu dilakukan
pembatasan/pelarangan untuk mengantisipasi
terjadinya bencana alam yang disengaja dan penurunan
muka air tanah; bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (1) dan Pasal 12
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber
Daya Air, pemerintah daerah diberi tugas dan wewenang
untuk mengatur dan mengelola sumber daya air; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Zonasi Bebas
Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor 31 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas dan Wewenang
Bab III Cekungan Air Tanah
Bab IV Pengendalian dan Larangan Pengambilan air Tanah di Zona Bebas Air Tanah
Bab V Sasaran Zona Bebas Air Tanah dan Pelarangan
Bab VI Monitoring
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan aparatur sipil negara yang berintegritas moral, profesional, dan akuntabel, diperlukan peraturan disiplin aparatur sipil negara yang dapat dijadikan pedoman dalam menegakkan disiplin. Penegakan disiplin dapat mendorong aparatur sipil negara untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja serta berintegritas moral menjadi pertimbangan dalam pengembangan karier. Dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemerintahan wajib menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance) serta bersikap disiplin, jujur, adil, transparan, dan akuntabel. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 79 Tahun 2021; PP No. 94 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Kewajiban dan Larangan; Hukuman Disiplin; Pejabat yang Berwenang Menghukum; Tata Cara Pemanggilan, Pemeriksaan, Penjatuhan, dan Penyampaian Keputusan Hukum Disiplin; Berlakunya Hukuman Disiplin, Hapusnya Kewajiban Menjalani Hukuman Disiplin, dan Hak Kepegawaian; Pendokumentasian Keputusan Hukuman DIsiplin; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
57 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyebutkan bahwa Perubahan RKPD dan
Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam
tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.
Dasar Hukum Perwali adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 31 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 5 (lima) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 23 Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Mutasi Dan Promosi Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Daerah
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD 2023 (23)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Mutasi Dan Promosi Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka mengoptimalkan pelaksiinaan mutasi dan promosi Pegawai Negeri Sipil pada pemerintah daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebutuhan Pemerintah Daerah sehingga menjamin pelaksanaan muta si dan promosi yang akuntabel dan transparan, serta agar pelaksanaan mutasi dan promosi dapdt terlaksana dengan baik sesuai ketentuan peraturap perundang-undangan perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020, UU No 20 Tahun 2023, PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020, Permendagri No 58 Tahun 2019, Peraturan BKN No 5 Tahun 2019, Perwako Gorontalo No 32 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Mutasi Dan Promosi Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
Terdiri dari 10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BERITA DAERAH OTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA TAHUN ANGGARAN 2024 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA DENPASAR,
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Lampiran Bab II huruf D angka 1 huruf o Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021
Ketentuan Umum,Analisis Standar Belanja,Pengendalian dan Pengawasan,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada
tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
-
-
109 Halaman dan Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2022 tentang Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang Tahun Anggaran 2023
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020;
Ketentuan dalam Lampiran IX Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2022 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
merubah Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2022
5 halaman peraturan dan 5 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisa Standar Belanja Konstruksi Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelollan Keuangan Daerah, dan dalam rangka penyusunan anggaran dan belanja Pemerintah Kota Banda Aceh, dipandang perlu menyusun Analisa Standar Belanja Konstruksi Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permen PU Nomor 24/PRT/M/2014 Tahun 2014; Permendagri Nomor 77 Tahun 2022; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 9 Pasal terdiri dari: BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Analisa Standar Belanja, BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
5 Hlm , Lampiran : 225 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Tahun 2023 Nomor 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Tangerang Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa rencana strategis perangkat daerah merupakan salah satu bentuk dokumen perencanaan yang disusun oleh perangkat daerah guna mendukung pembangunan daerah; bahwa penyusunan rencana strategis perangkat daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru dibuat dengan jangka waktu 2024-2026.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permedagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 2 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2010; Pergub No. 3 Tahun 2022; Perwal No. 15 Tahun 2023
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Tangerang Tahun 2024-2026 Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALI KOTA KENDARI NOMOR 77 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuao Pasal 22 Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.07 /2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 105/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Pinjaman
Pemulihan Ekonomi Nasional Unruk Pemerint.ah Daerah:
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan
daerah yang ekonomis, efektif, efisien, transparan, dan
akunrabel perlu dilakukan perubahan Peraturan Wali Kota
Kendari Nomor 77 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kata Kendari
Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah,
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota
Kendari Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga
alas Peraturan Wali Kata Kendari Nomor 77 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapalan Dan Belanja
Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2023 (Serita
Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nornor 17);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Kendari tentang Perubahan Keempat alas
Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 77 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6847);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
17. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 29);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Bel
anja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5257);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Untuk Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 880) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.07 (2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Untuk Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 482);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
24. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 27);
25. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 5);
Ketentuan dalam Peraturan Wali Kola Kendari Nomor 77 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Bclanja Daerah Kota Kendari
Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 77)
diubah pada Pasal 7, ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (5) Pasal 8, ayat (1) sampai dengan ayat (5) Pasal 9, Pasal 10 dan Pasal 15
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2023.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 23 Tahun 2023
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Tangerang Selatan No. 43 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan keluarga Berencana
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Tahun 2023 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; bahwa Gubernur Banten telah menerbitkan persetujuan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak melalui surat Gubernur Banten Nomor: 060/1865-ORB/2023 Tanggal 31 Mei 2023 Hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permen PP PA No. 4 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 45 Tahun 2022; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016; Perwal No. 36 Tahun 2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Bab IV Jabatan Fungsional Bab V Tata Kerja Bab VI Pembiayaan Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
Perwal ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2019
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat