Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 9 Pasal terdiri dari: BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Analisa Standar Belanja, BAB IV Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat