Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 23 Tahun 2023

PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALI KOTA KENDARI NOMOR 77 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN ANGGARAN 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dalam Peraturan Wali Kola Kendari Nomor 77 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Bclanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 77) diubah pada Pasal 7, ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (5) Pasal 8, ayat (1) sampai dengan ayat (5) Pasal 9, Pasal 10 dan Pasal 15

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 23 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALI KOTA KENDARI NOMOR 77 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN ANGGARAN 2023
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
16 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
16 Juni 2023
Tanggal Berlaku
16 Juni 2023
Sumber
Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 23
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 153 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan