pemberdayaan-perempuan-perlindungan-anak-pengendalian-penduduk-dan-keluarga-berencana
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Tahun 2023 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; bahwa Gubernur Banten telah menerbitkan persetujuan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak melalui surat Gubernur Banten Nomor: 060/1865-ORB/2023 Tanggal 31 Mei 2023 Hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permen PP PA No. 4 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 45 Tahun 2022; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016; Perwal No. 36 Tahun 2022
- Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Bab IV Jabatan Fungsional Bab V Tata Kerja Bab VI Pembiayaan Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
- Perwal ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2019
- 9 hlm
|