PEMBENTUKAN-KEDUDUKAN-SUSUNAN ORGANISASI-TUGAS-FUNGSI-URAIAN TUGAS-UPTD
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD.2019/No. 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan keluarga Berencana
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana.
- Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 4 Th 2018; Perda Kota Tangerang Selatan No 5 Th 2016; Perda Kotab Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perwal Tangerang Selatan No 38 Th 2017.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; 4. Jabatan Fungsional; 5. Tata Kerja; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
- 9 Halaman
|