Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan dan Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Merdeka Belajar Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (3)
dan Pasal 29 Ayat (3) Peraturan pemerintah Nomor 48
Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, menyatakan
bahwa pemberian bantuan biaya pendidikan dan
pemberian beasiswa oleh pemerintah Daerah sesuai
kewenangan diatur dengan Peraturan Bupati;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5601)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nornor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nornor 245,
Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor
6573);
7. Peraturan Pernerintah Nomor 48 Tahun 2008 ten tang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5157);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021
tentang Standar Nasinal Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6762);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 11. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nornor 1781);
12. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 6);
15. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2021-2026 (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 8);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PERSYARATAN PEMBERIAN BANTUAN BAB III
TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN
BIAYA PENDIDIKAN DAN BEASISWA BAB IV
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BAB V
SUMBER PEMBIAYAAN BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 10 Tahun 2017 ten tang tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan dan Beasiswa Pemerintah Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 10)
15 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purwakarta Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya memeberikan kemudahan, ketertiban, kepastian dan efektifitas atas penyelenggaraan tata naskah dinas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purwakarta tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 24 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 66 Tahun 1951; PP No. 43 Tahun 1958; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Perka ANRI No. 5 Tahun 2021; Perda Kab. Purwakarta No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Purwakarta No. 1 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang meliputi Ketentuan Umum, Asas dan Prinsip, Penyelenggaraan Naskah Dinas, Naskah Dinas, Penggunaan dan Kewenangan Atas Nama dan Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian, dan Penjabat Bupati, Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan, dan Penggunaan Tinta, Penomoran Naskah Dinas Surat, Stempel, Kop Naskah Dinas, Sampul Naskah Dinas, Papan Nama, Perubahan, Pencabutan, Pembatalan dan Ralat, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
38 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan penyeragaman sistem administrasi perkantoran sesuai dengan perkembangan pemerintahan dan pembangunan perlu mengatur tata naskah dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Gunung Mas;
bahwa Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Gunung Mas sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan ketentuan perundang-undangan yang baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958 tentang Penggunaan Lambang Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Kepala Arsip Negara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas;
1. Ketentuan Umum;
2. Asas-Asas dan Prinsip;
3. Penyelenggaraan Naskah Dinas;
4. Naskah Dinas;
5. Penggunaan dan Kewenangan Atas Nama, Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian dan Penjabat;
6. Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan, dan Penggunaan Tinta Untuk Naskah Dina;
7. Penomoran dan Pengundangan;
8. Stempel;
9. Kop Naskah Dinas;
10. Sampul Naskah Dinas;
11. Papan Nama;
12. Ketentuan Lain-Lain; dan
13. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
86
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
a. bahwa Tata Naskah Dinas merupakan sarana yang cukup efektif dalam menciptakan arsip pelaksanaan tugas pemeritahan menjadi autentik, terpecaya, memiliki kepastian dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat 2 huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Arsip dijelaskan Pembuatan dan Penerimaan Arsip dibuat berdasarkan Tata Naskah Dinas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 1958; PP No. 71 Tahun 2019; PP No. 74 Tahun 2005; PP No. 28 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia No. 5 Tahun 2021; Perda Kabupaten Polewali Mandar No. 5 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. jenis, susunan dan bentuk Naskah Dinas;
b. pembuatan Naskah Dinas;
c. pengamanan Naskah Dinas;
d. pejabat penanda tangan Naskah Dinas; dan
e. pengendalian Naskah Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
89 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 34 Tahun 2022
TATA - NASKAH - DINAS - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - CIANJUR
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 34, BD Kab. Cianjur Tahun 2022 No 158
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Bahwa ada beberapa yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dalam rangka tertib, efisien dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerinta perlu disempurnakan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
UU No. 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1968; UU No. 24 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 19 Tahun 2016; PP No. 66 tahun 1951; PP No. 43 Tahun 1958; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Permendagri No. 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala ANRI No. 02 Tahun 2014; Perda Kab. Cianjur No. 02 Tahun 2008; Perda Kab. Cianjur No. 11 Tahun 2015; Perda Kab. Cianjur No. 18 Tahun 2021; Perbup Cianjur No. 70 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur yang meliputi Ketentuan Umum, Tata Naskah Dinas, Naskah Dinas, Penggunaan dan Kewenangan Atas Nama, Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian dan Penjabat, Paraf, Penulisan Nama, Penandatangan, dan Penggunaan Tinta Untuk Naskah Dinas, Stempel, Kop Naskah Dinas, Sampul Naskah Dinas, Papan Nama, Pelaporan, Pembinaan dan Pengwasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
39 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 32 Tahun 2022
KETENTUAN - TATA - NASKAH - DINAS - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KABUPATEN - KUNINGAN
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 32, BD 2022/Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Ketentuan Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan beberapa materi tata naskah dinas, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 11 Tahun 2018 perlu ditinjau kembali, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 24 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 66 Tahun 1951; PP No. 43 Tahun 1958; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 76 Tahun 2021; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 22 Tahun 2020; Per ANRI No. 19 Tahun 2012; Per ANRI No. 5 Tahun 2021; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kuningan No. 10 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 68 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Tata Naskah Dinas, Naskah Dinas, Penggunaan dan Kewenangan Atas Nama, Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian, dan Penjabat, Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan, dan Penggunaan Tinta Untuk Naskah Dinas, Stempel, Sampul Naskah Dinas, Papan Nama, Perubahan dan Pencabutan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
47 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Tahun 2022 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) diperlukan suatu sistem penyelenggaraan pemerintahan yang terpadu melalui implementasi penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), yang didukung oleh kecepatan arus data dan informasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang; bahwa dalam upaya mewujudkan system administrasi naskah dinas yang efektif dan efisien serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, perlu memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dalam penyelenggaraan tata naskah dinas; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan pengelolaan naskah dinas berbasis teknologi informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, diperlukan suatu landasan hukum untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan tata naskah dinas elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Sasaran; Bab IV Ruang Lingkup; Bab V Manfaat; Bab VI Pengelolaan Aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik; Bab VII Pengecualian Tata Naskah Dinas Elektronik; Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 27 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pedoman Penulisan/Tata Naskah Dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 27/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DANA KELURAHAN DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan agar berjalan efektif dan akuntabel sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, maka perlu mengatur pedoman pengelolaan dana Kelurahan di Kabupaten Jombang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kelurahan di Kabupaten Jombang.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2021.
1. Ruang lingkup kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan merupakan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik Kelurahan;
2. Ruang lingkup kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disepakati dalam forum musyawarah Kelurahan dan dibuatkan Berita Acara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 21 Tahun 2022
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) - Pedoman Penulisan/Tata Naskah Dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 21/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2009;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 69 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 15 Tahun 2021.
1. Pemerintah Daerah menyelenggarakan aplikasi, persyaratan teknis dan infrastruktur TNDE yang digunakan untuk pengelolaan TNDE.
2. Aplikasi, persyaratan teknis dan Infrastruktur TNDE sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disiapkan oleh Perangkat Daerah yang menyelenggakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika.
3. Ketentuan mengenai format, desain sistem dan spesifikasi sistem TNDE sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektifitas, tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik, perlu dilakukan penyesuaian dan penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Pedoman Tata Naskah Dinas berdasarkan Pedoman yang ditetapkan oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia;
c. bahwa dengan berlakunya Peraturan Kepala Arsip Negara Nomor 5 Tahun 202l tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas, maka Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 2 Tahun 20l2 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan sudah tidak relevan lagi, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Naskah di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Daerah Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 20l9 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958 tentang Penggunaan Lambang Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Nomor l20 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 202l Tentang Pedoman Umum Naskah Dinas;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
1. Bab I Ketentuan Umum;
2. Bab II Penyelenggaraan Tata Naskah Dinas;
3. Bab III Bentuk dan Susunan Naskah Dinas;
4. Bab IV Penggunaan dan Kewenangan Atas Nama, Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian dan Penjabat;
5. Bab V Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan, dan Penggunaan Tinta Untuk Naskah Dinas;
6. Bab VI Stempel;
7. Bab VII Kop Naskah Dinas;
8. Bab VIII Sampul Naskah Dinas;
9. Bab IX Papan Nama;
10. Bab X Perubahan dan Pencabutan
11. Bab XI Ketentuan Lain-Lain;
12. Bab XII Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
92
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat