Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 22 Tahun 2023

Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup Tata Naskah Dinas meliputi: a. jenis, susunan dan bentuk naskah dinas; b. pembuatan Naskah Dinas; c. pengamanan Naskah Dinas; d. pejabat penandatangan Naskah Dinas; e. pengendalian Naskah Dinas.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumbawa Nomor 22 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumbawa
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sumbawa
Tanggal Penetapan
25 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
25 Mei 2023
Tanggal Berlaku
25 Mei 2023
Sumber
BD 2023 (22): 71 hlm.
Subjek
PEDOMAN PENULISAN / TATA NASKAH DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 31 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan