PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENREKANG NOMOR 7 TAHUN 2009 TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN IRIGASI DI KABUPATEN ENREKANG
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LD.2017/No,03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi di Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
a. bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 mengamanatkan pemberian otonomi kepada
daerah yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya
kesejahteraan masyarakat salah satunya melalui
pengelolaan irigasi;
b. bahwa pengelolaan irigasi dilakukan secara optimal untuk
mendukung produktivitas usaha tani sesuai dengan
pembagian urusan pemerintahan;
c. bahwa Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34.8741
Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah
Kabupaten Enrekang Nomor 7 Tahun 2009 tentang
Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi Di Kabupaten
Enrekang perlu ditindaklanjuti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang tentang
Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi Di Kabupaten
Enrekang;
PASAL 18 AYAT 6
PASAL 1
PASAL 2
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2017.
NOMOR 3 TAHUN 2017
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa perubahan dan penyesuaian tarif Air Minum pada
PDAM Kabupaten Hulu Sungai Utara yang berlaku saat ini
adalah dimaksudkan untuk mematuhi Keputusan Gubernur
Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0660/ KUM/2021 tentang
Penetapan Besaran Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah
Air Minum Kabupaterr/Kota se Kalimantan Selatan Tahun
2022; bahwa perubahan dan penyesuaian tarif Air Minum pada
PDAM Kabupaten Hulu Sungai Utara juga dimaksudkan
dalam rangka pemulihan biaya operasional, meningkatkan
mutu pelayanan, meningkatkan efesiensi pemakaian air serta
untuk memenuhi keterjangkauan dan keadilan dalam
penetapan tarif air minum di Kabupaten Hulu Sungai Utara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0660/KUM/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5
Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9
Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Dan Dasar Kebijakan Penetapan tarif; Dasar Penetapan Tarif; Perhitungan Komponen Biaya Dan Tarif Air MInum; Masa Pembayaran Tarif Air Minum; Ketentuan Sanksi-Sanksi; Biaya Lain-Lain; tarif Terminal Air/ Non Terminal Air (Mobil Tangki Air); Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
ABSTRAK:
a. bahwa air merupakan kekayaan alam yang dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf c dan Lampiran Huruf C angka 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 15 huruf k dan Pasal 16 huruf i Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, Pemerintah Kabupaten Madiun memiliki kewenangan menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan sub-urusan pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum dalam rangka terwujudnya Kabupaten Madiun yang aman, dan sejahtera melalui pemenuhan hak rakyat atas air minum dan akses terhadap air minum yang sehat dan berkualitas.
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air; 4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun.
Ruang lingkup pengaturan SPAM meliputi:
a. wewenang dan tanggung jawab;
b. jenis SPAM;
c. penyelenggaraan SPAM;
d. pencegahan terhadap pencemaran air;
e. pelaksanaan penyelenggaraan SPAM;
f. hak dan kewajiban pelanggan;
g. pembiayaan penyelenggaraan SPAM;
h. tarif, retribusi, dan iuran;
i. kerja sama;
j. perizinan;
k. sistem informasi penyediaan air minum;
l. pembinaan dan pengawasan;
m. TPP-SPAM;
n. larangan;
o. sanksi administratif;
p. ketentuan penyidikan; dan
q. ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
58 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN NILAI PEROLEHAN AIR SEBAGAI DASAR PERHITUNGAN PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang No 13 tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Perhitungan Pajak Air Tanah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1990, UU No.7 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.32 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, PP No.22 Tahun 1982, PP No.27 Tahun 1999, PP No.82 Tahun 2001, PP No.38 Tahun 2007, PP No.43 Tahun 2008, Kepmen ESDM No.1451.K/10/MEM/2000, Perda No.11 Tahun 2008, Perda No.13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Objek Pajak, Penetapan Harga Air Baku, Penetapan Faktor Nilai Air, Penetapan Nilai Perolehan Air dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2012.
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Subang Nomor 3 Tahun 2020
PERUBAHAN PENETAPAN NILAI PEROLEHAN AIR TANAH DAN TATA CARA PENAGIHAN PAJAK AIR TANAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2023/NO.2738
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banggai Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah dan Tata Cara Penagihan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalisasi pemungutan pajak air tanah berdasarkan nilai perolehan nilai air tanah perlu dilakukan perubahan terhadap kelompok pengguna air Mengingat tanah dan harga baku di Kabupaten Banggai;
bahwa untuk menetapkan perolehan nilai air tanah di Kabupaten/ Kota mengacu pada penetapan Nilai perolehan Air Tanah provinsi;
bahwa perolehan nilai air tanah di Kabupaten/ Kota Se-Sulawesi Tengah menyesuaikan dengan peraturan Gutrernur Sulawesi Tengah Nomor 2g Tahun 2022 tentang Perubahan Atas peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2OlT tentang Nilai perolehan Air Tanah, maka Peraturan Bupati Banggai Nomor 30 Tahun 2O1g tentang Penetapan Nilai perolehan Air Tanah dan Tata Cara psnagihan pajak Air Tanah perlu diubah;
bahwa berdasarkan perlimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan Atas peraruran Bupati Banggai Nomor 30 Tahun 20lg tentang penetapan Nilai perolehan Air Tanah dan Tata Cara penagihan p4jak Air Tanah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Gubemur Sulawesi Tengah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas peraturan Gubemur Sulaqwesi Tengah Nomor 66 Tahun 2017 tentang Nilai Perolehan Air Tanah;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan beberapa ketentuan mengenai penetapan nilai perolehan air tanah dan tata cara penagihan pajak air tanah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
4 Halaman, Lampiran 3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGAWASAN KUALITAS AIR MINUM
ABSTRAK:
negara berkewajiban untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, melalui penyediaan lingkungan yang sehat berupa penyediaan air minum yang memenuhi syarat kesehatan berdásarkan hasil pengawasan kualitas air minum;
akses masyarakat terhadap air minum yang berkualitas yang memenuhi persyaratan kesehatan memberi kontribusi terhadap pencegahan dan pengendalian penyakit bawaan air sekaligus memberi dampak terhadap peningkatan kesehatan masyarakat;
untuk memelihara dan meningkatkan kualitas air minum yang dikonsumsi masyarakat, diperlukan landasan hukum untuk melakukan pengawasan yang efektif dan efesien secara berkesinambungan ;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengawasan Kualitas Air Minum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undarig Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Unclang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahwi 2014 Nomor 184, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5570);
8. Peraturan Pemermtah Nomor 18 Tahuri 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemermtah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelaynnan Minimal Bidang Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 68);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/ Menkes/ Per/JV/201 O tentang Persyaratan Kualitas Air Minum;
11. Peraturan Menten Keaehatan Nomor 736/ Menkes/Per/ VI/20 10 tentang Tata Laksana Pengawasan Kualitas Air Minurn;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2014 tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 1111);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor’7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupateri Maros Tahun 2016 Nomor 7), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2019 Nornor 3).
1. Ketentuan Umum
2. Asas Pengawasan Kualitas Air Minum
3. Ruang Lingkup Pengawasan
4. Pelaksanaan Pengawasan Kualitas Air Minum
5. Keracunan Pangan, Kondisi Khusus dan Kondisi Darurat
6. Tanggung Jawab Pengawasan
7. Pembiayaan
8. Peran Serta Masyarakat
9. Pembinaan
10. Publikasi
11. Perizinan
12. Sanksi Administratif
13. Ketentuan Peralihan
14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat