Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Madiun Th 2018 No 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN HADIAH DAN
BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN
PERKOTAAN KEPADA DESA, KELURAHAN DAN KECAMATAN
DI KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka percepatan realisasi penerimaan
dan intensifikasi pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu memberikan
hadiah dan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Desa,
Kelurahan dan Kecamatan;
b. bahwa agar upaya pemberian hadiah dan biaya
pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan di Kabupaten Madiun berjalan efektif,
transparan dan akuntabel perlu mengatur Pedoman
Pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Pemberian Hadiah dan Biaya Pemungutan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kepada Desa,
Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Madiun ;
Mengingat : 1. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara;
2. Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara;.
3. Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
7. Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
8. Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Peemungutan Pajak
Daerah.
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun
2010 tentang Pajak Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Madiun;
15. Peraturan Bupati Madiun Nomor 46 Tahun 2013 tentang
Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2);
Peraturan ini mengatur mengenai pedoman
pelaksanaan pemberian hadiah dan biaya
pemungutan pajak bumi dan bangunan
perdesaan dan perkotaan kepada desa,
kelurahan dan kecamatan di kabupaten madiun.
. Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud dan tujuan, biaya pemungutan PBB-P2 berupa jasa penyampaian SPPT PBB-P2, besaran jasa, jenis hadiah dan besaran hadian, kelembagaan pemungutan PBB-P2, pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati Madiun ini maka Peraturan Bupati Madiun
Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Jasa
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kepada Desa,
Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Madiun beserta perubahannya, dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 49 Tahun 2018
PERBUP Kab. Pekalongan No. 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Tarif Retribusi Daerah atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012 Tarif Retribusi Daerah atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Pekalongan No. 70 Tahun 2019 tentang Penerapan Kartu Uji dalam Penyelenggaraan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor dan Perubahan Besaran Tarif Pengujian Kendaraan Bermotor serta Izin Trayek di Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah pembangunan Daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian Daerah, berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi Daerah; bahwa berdasarkan perkembangan perekonomian yang terjadi baik secara regional maupun nasional dan dinamika indeks harga yang berlaku maka besaran tarif retribusi Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, sudah tidak efektif lagi, maka berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, tarif Retribusi Daerah dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; ketentuan pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 218, penetapan peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 9 Tahun 1965; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No 31 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2009; UU No 22 tHaun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1977; PP No 2 Tahun 1985; PP No 48 Tahun 1986; PP No 21 Tahun 1988; PP No 54 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; PP No 97 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2017; Perda Kab Pekalongan No 6 Tahun 2008; Perda Kab Pekalongan No 1 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 19 mengenai struktur dan tarif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan diluar lingkungan pasar dan terminal, perubahan pada Pasal 40 mengenai struktur dan tarif parkir di tepi jalan umum, perubahan pada Pasal 47 struktur dan tarif retribusi pelayanan pasar, perubahan pada Pasal 54 mengenai struktur dan tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor, perubahan pada Pasal 111 mengenai struktur retribusi pemakaian kekayaan daerah, sifat pemakaian dan tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah, perubahan pada Pasal 161 mengenai Struktur dan Tarif Retribusi pelayanan kepelabuhan, perubahan pada Pasal 168 mengenai Struktur dan Tarif Retribusi tempat rekreasi dan olahraga, perubahan pada Pasal 173 mengenai Struktur dan Tarif Retribusi penjualan produksi usaha Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
21 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan 3 (Tiga) Buah Peraturan Walikota Kota Tangerang
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka terhadap Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan perlu diadakan penyesuaian.
UU No 2 Th 1993; UU No 20 Th 2003; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 tahun 2015; PP No 58 Th 2005; Permendagri No 12 Th 2017; Perda No 8 Th 2016; Perwal No 58 Th 2016; Perwal No 59 Th 2016; Perwal No 68 Th 2016.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku:
1. Perwal No 99 th 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pengobatan pada Dinas Kesehatan
2. Perwal No 103 Th 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kera Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan.
3. Perwal No 112 Th 2016 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Retribusi Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Pusat Kesehatan Masyarakat Bagi Penduduk Kabupaten Wonogiri Yang Tidak Memiliki Jaminan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 101 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturtan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum pada prinsipnya disebutkan bahwa Bupati dapat memberikan pengurangan, keringanan atau pembebasan Retribusi;
b. bahwa seiring dengan visi Kabupaten Wonogiri yaitu terwujudnya Kabupaten Wonogiri yaitu terwujudnya Kabupaten Wonogiri yang sejahtera, demokrasi dan berdaya saing dimana terpenuhinya hak-hak dasar terutama di bidang kesehatan serta mengingat kemampuan daerah dalam mewujudkannya, maka dipandang perlu untuk membebaskan retribusi bagi penduduk Kabupaten Wonogiri sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan bupati Wonogiri tentang Pembebasan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Bagi Penduduk Kabupaten Wonogiri Yang Tidak Memiliki Jaminan Kesehatan;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 40 Tahun 2004, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permenkes Nomor 75 Tahun 2014, Perda Kabupaten Wonogiri 10 Tahun 2011, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 12 Tahun 2016, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012, Perda Kabupaten Wonogiri 13 Tahun 2016, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2018, Perbup Wonogiri Nomor 49 Tahun 2015, Perbup Wonogiri Nomor 103 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembebasan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan, Pembiayaan Pelayanan Kesehatan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau, perlu didukung dengan kesejahteraan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah; seiring dengan meningkatnya harga bahan kebutuhan pokok Perbup Nomor 29 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang Tambahan Penghasilan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tambahan Penghasilan; Bab III Pembiayaan; Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
8 Hlm
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Rumah Kos
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Rumah Kos berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah ditetapkan sebesar 5% (lima persen);
b. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan pemungutan Pajak Rumah Kos, perlu diatur secara teknis ketentuan mengenai Tata Cara Pemungutan Pajak Rumah Kos;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Rumah Kos;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali cliubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679};
5. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 3) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2014 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tent.ang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota kendari Tahun 2014 Nomor 3);
6. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PEMUNGUTAN DAN MASA PAJAK
BAB III TATA CARA PENDAFTARAN
BAB IV TATA CARA PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SPTPD
BAB V TATA CARA PEMBAYARAN
BAB VI TATA CARA PENAGIHAN PAJAK
BAB VII TATA CARA PENYITAAN DAN LELANG
BAB VIII PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI
BAB IX KEBERATAN DAN BANDING
BAB XI TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK YANG KEDALUARSA
BAB XII PEMBUKUAN, PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN
BAB XIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
25
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelayanan Air Bersih Pada Perusahaan Daerah Air Minum Cilegon Mandiri Kota Cilegon Tahun 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2) Perda Kota Cilegon Nomor 9 Tahun 2003 tentang Biaya Pelayanan Air Bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), untuk jenis biaya baru maupun perubahan, denda atas keterlambatan pembayaran dan besarnya biaya pelayanan ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.
UU No 15 Th 1999; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 121 Th 2015; PP No 122 Th 2015; Permendagri No 70 Th 2016; Permendagri No 71 Th 2016; Perda Kota Cilegon No 8 Th 2002; Perda Kota Cilegon No 9 Th 2003; Perwal Kota Cilegon No 48 Th 2009.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR HARGA SATUAN BARANG SEMESTER II (DUA) TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Ayat (5) Peraturan Daerah Kola Makassar Nomor 7 Tahun 2017 Len Lang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu rnenetapkan standar harga satuan barang yang disusun setiap semester sebagai dasar dan acuan pengadaan barang milik daerah dalam penyusunan rencana kebutuhan barang dan penganggaran pada Satuan Kerja Perangkat Oaerah Lingkup Pcmerintah Kota Makassar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Makassar tentang Standar Harga Satuan Barang Semester II (Dua) Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pernberituka n Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara / Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 lentang Keuangan Negara
[Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
'
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tenlang Pcrbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Perncrintah Daerah (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 58, Tarnbahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 lenlang Perubahan Kedua Alas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Dacrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesaia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5601);
9. Peraturan Pernerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan Kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 1971 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1971 Nomor 2970);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung Pandang menjadi Kota Makassar dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
1999 Nomor 193);
11. Peraturan Pcmcrintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
12. Peraturan Pemcrintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengclolaan Barang Milik Ncgara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/ Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5610);
14. Pcraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembarnn Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
114, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
15. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali tcrakhir dengan Pcraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2015 tentang Pcrubahan Keempat atas Peraturan Presidcn
Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia 5655);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pcdoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah tcrakhir dcngan Pcraturan Mcntcri Dalam Ncgcri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengclolaan Keuangan Dacrah;
17. Peraturan Mcnteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 ten tang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Nomor 547 Tahun 2016);
18. Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 Tenlang Pengclolaan dan kodefikasi Barang Daerah Propinsi Kabupaten/ Kota(Berita Negara Republik Indonesia Nomor 2083 Tahun 2016);
19. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Dacrah Kota Makassar Tahun 2016 Nomor 8)
20. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2017 ten tang Pcngclolaan Barang Milik Dacrah (Lembaran Daerah Kota Makassar Tahun 2017 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STANDAR HARGA SATUAN BARANG
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2018.
NOMOR 49 TAHUN 2018
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat