Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 19 mengenai struktur dan tarif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan diluar lingkungan pasar dan terminal, perubahan pada Pasal 40 mengenai struktur dan tarif parkir di tepi jalan umum, perubahan pada Pasal 47 struktur dan tarif retribusi pelayanan pasar, perubahan pada Pasal 54 mengenai struktur dan tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor, perubahan pada Pasal 111 mengenai struktur retribusi pemakaian kekayaan daerah, sifat pemakaian dan tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah, perubahan pada Pasal 161 mengenai Struktur dan Tarif Retribusi pelayanan kepelabuhan, perubahan pada Pasal 168 mengenai Struktur dan Tarif Retribusi tempat rekreasi dan olahraga, perubahan pada Pasal 173 mengenai Struktur dan Tarif Retribusi penjualan produksi usaha Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat