Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 49 Tahun 2018

Pencabutan 3 (Tiga) Buah Peraturan Walikota Kota Tangerang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mencabut dan menyatakan tidak berlaku: 1. Perwal No 99 th 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pengobatan pada Dinas Kesehatan 2. Perwal No 103 Th 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kera Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan. 3. Perwal No 112 Th 2016 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Retribusi Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pencabutan 3 (Tiga) Buah Peraturan Walikota Kota Tangerang
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
26 April 2018
Tanggal Pengundangan
26 April 2018
Tanggal Berlaku
26 April 2018
Sumber
BD.2018/No. 49
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 458 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan