penghasilan-tambahan-pegawai
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2018/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau, perlu didukung dengan kesejahteraan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah; seiring dengan meningkatnya harga bahan kebutuhan pokok Perbup Nomor 29 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang Tambahan Penghasilan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil.
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
- Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tambahan Penghasilan; Bab III Pembiayaan; Bab IV Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
- 8 Hlm
|