PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - WALI - KOTA - DEPOK - NOMOR - 64 - TAHUN - 2021 - TENTANG - KEDUDUKAN -SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - BADAN - KEUANGAN - DAERAH
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 28, BD 2023/28
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 16
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi Pada Instansi Pemerintah, telah ditetapkan Peraturan
Wali Kota Nomor 64 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7
Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, peran koordinasi sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 28 Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan
Fungsional, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; bahwa dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi
masing-masing bidang/seksi/sub bagian pada Sekretariat Badan
Keuangan Daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap tugas dan
fungsi yang ada saat ini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Depok tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Depok Nomor 64 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 4
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Depok (Lembaran Daerah Kota Depok
Tahun 2021 Nomor 4);
Peraturan wali kota ini mengatur tentang perubahan atas peraturan wali kota depok nomor 64 tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja badan keuangan daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
22 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wallkota Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk menyesuaikan pedoman perjalanan dinas dengan ketentuan terbaru yang diatur dalam Perpres No. 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres No. 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.53 Tahun 2023; Permenkeu No.97/PMK.05/2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenkeu No.55/PMK.05/2014; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Permendagri No.59 Tahun 2019;
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perwali No. 1 Tahun 2023 terkait dengan definisi, klasifikasi biaya perjalanan dinas, dan mekanisme pertanggungjawaban biaya. Perubahan ini mencakup penambahan dan penghapusan beberapa istilah serta penyesuaian standar biaya yang berlaku dalam pelaksanaan perjalanan dinas, seperti biaya transportasi, penginapan, dan uang harian yang disesuaikan dengan perubahan regulasi terbaru.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2023.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perwali No. 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Perjalanan Dinas.
19 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 50 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
Pembayaran;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 27 Tahun 2023
badan kesatuan bangsa dan politik - Uraian tugas pokok, fungsi, tata kerja dan struktur organisasi
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023 NOMOR 461
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan intansi
pemerintah daerah yang proporsional, efektif, dan
efisien, sehingga dapat meningkatkan kinerja pelayanan
kepada publik, perlu dilakukan penataan Uraian Tugas
Pokok, Fungsi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi di
lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24a
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Tanjungpinang, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, menyebutkan bahwa Uraian Tugas Pokok,
Fungsi Organisasi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Uraian Tugas Pokok,
Fungsi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.5 Tahun 2001; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2021; Permenpanrb No.17 Tahun 2021; Permenpanrb No.25 Tahun 2021; Perda No.11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.6 Tahun 2020
Dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Uraian Tugas Pokok,
Fungsi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota
Tanjungpinang Nomor 20 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi
Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota
Tanjungpinang (Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2015 Nomor 20)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2021
tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tanjungpinang (Berita Daerah Kota
Tanjungpinang Tahun 2021 Nomor 311) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
bahwa tata naskah dinas merupakan sarana untuk mewujudkan tertib administrasi dalam penyelenggaraan tugas pemerintah yang baik dan bersih;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021;
Ketentuan Umum; Jenis, Susunan, dan Bentuk Naskah Dinas; Pembuatan Naskah Dinas; Pengamanan Naskah Dinas; Pejabat Penandatangan Naskah Dinas; Pengendalian Naskah Dinas; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2023.
86 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 27 Tahun 2023
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 49 TAHUN 2022 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan perlu dialokasikannya sisa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2022, maka beberapa ketentuan dalam Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 perlu diubah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2020–2024 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2019 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 27); 2. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 9); 3. Peraturan Walikota Kediri Nomor 49 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 49).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (5) Pasal 7 diubah, Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Pasal 8 diubah, Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 49 TAHUN 2022
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan secara elektronik yang aman di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, perlu melaksanakan manajemen keamanan informasi untuk memastikan kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan terhadap sistem pemerintahan berbasis elektronik dari berbagai ancaman keamanan informasi;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 82 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 59 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara No 10 Tahun 2019; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara No 4 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang selanjutnya disingkat SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan Iayanan kepada Pengguna Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Diatur mengenai ketentuan umum, kebijakan internal manajemen keamanan informasi SPBE, pengendalian teknis keamanan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD Tahun 2023 Nomor 304
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Serang Nomor 69 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengalokasian Bantuan Keuangan Provinsi Banten pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; bahwa dalam rangka pengalokasian Bantuan Keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda No. 1 Tahun 2022; Perda No. 8 Tahun 2022; Kegub Banten No. 978/Kep.108; Kewal Kota Tangerang No. 000.7.7.1/Kep.134-Huk/20
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Perubahan Pasal 3; Perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 6; Perubahan ayat (2) Pasal 7; Perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 9; Perubahan huruf a dan b ayat (1) dan (2); Perubahan huruf a huruf b huruf c huruf d huruf e Pasal 10; Perubahan ayat (1), Perubahan huruf b ayat (4), Perubahan huruf a dan c ayat (5) Pasal 11;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
Perwal ini mengubah Peraturan Wali Kota serang Nomor 69 Tahun 2022
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 27 Tahun 2023
TATA CARA RENCANA BISNIS, RENCANA KERJA ANGGARAN, KERJASAMA, PELAPORAN, EVALUASI, PEMBINAAN, DAN PENGAWASAN PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM BAYUANGGA KOTA PROBOLINGGO
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA RENCANA BISNIS, RENCANA KERJA ANGGARAN, KERJASAMA, PELAPORAN, EVALUASI, PEMBINAAN, DAN PENGAWASAN PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM BAYUANGGA KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65, Pasal 67, Pasal 71 ayat (8), Pasal 73 ayat (7), Pasal 74 ayat (9), Pasal 75 ayat (3), Pasal 85 ayat (4), Pasal 98, dan Pasal 99 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bayuangga, Perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Rencana Bisnis, Rencana Kerja Anggaran, Kerjasama, Pelaporan, Evaluasi, Pembinaan, dan Pengawasan Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bayuangga Kota Probolinggo;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173); 3. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bayuangga (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 54).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, RENCANA BISNIS, RENCANA KERJA DAN ANGGARAN, KERJASAMA, PELAPORAN, EVALUASI, PEMBINAAN, KETENTUAN PERALIHAN, PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH UNTUK PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal. 44 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara
Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah
Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pemerintah
Kotamadya Daerah Tingkat Il Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perunda.ng-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kal.i, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua alas Undang-Undang Nomor 12 Tarrun
2011 tentang Pembeotukan Peraturan Pcrundang
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank
Indonesia [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3843) sebagaimana telah beberapa k:ali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang
Bank [ndonesia menjadi Undang-Undang [Lembaran
Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2009 Nomor7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4962);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagairnana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tcntang Pembentukan Produk Hukum Daerah [Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Bank Indonesia NomOJ: 23/6/PBI/2021 tentang
Penyedia Jasa Pernbayaran (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 147, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6692);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
10. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 79 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nornor 582)
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 27);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH BAB III
PENGELOLA KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH BAB IV UPKKPD BAB V PENGAJUAN, PENERBITAN DAN PENGGUNAAN KKPD BAB VI PELAKSANAAN PEMBAYARAN DENGAN KKPD BAB VII BIAYA PENGGUNAAN KKPD BAB VIII MONITORING DAN EVALUASI BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
49 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat