Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 08 Tahun 2021

URAIAN TUGAS DAN FUNGSI ORGANISASI BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA TANJUNGPINANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Uraian Tugas dan Fungsi Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tanjungpinang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tanjungpinang Nomor 08 Tahun 2021 tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI ORGANISASI BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA TANJUNGPINANG
T.E.U.
Indonesia, Kota Tanjungpinang
Nomor
08
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tanjungpinang
Tanggal Penetapan
08 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
08 Januari 2021
Tanggal Berlaku
08 Januari 2021
Sumber
BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2021 NOMOR 311
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tanjungpinang
Bidang
Halaman ini telah diakses 502 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Tanjungpinang No. 27 Tahun 2023 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan