Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 27 Tahun 2023

Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Serang Nomor 69 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Perubahan Pasal 3; Perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 6; Perubahan ayat (2) Pasal 7; Perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 9; Perubahan huruf a dan b ayat (1) dan (2); Perubahan huruf a huruf b huruf c huruf d huruf e Pasal 10; Perubahan ayat (1), Perubahan huruf b ayat (4), Perubahan huruf a dan c ayat (5) Pasal 11;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Serang Nomor 27 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Serang Nomor 69 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kota Serang
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
30 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2023
Tanggal Berlaku
30 Mei 2023
Sumber
BD Tahun 2023 Nomor 304
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Serang
Bidang
Halaman ini telah diakses 214 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan