Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan ketenagakerjaan merupakan bagian dari pembangunan nasional yang dilaksanakan dalam rangka pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur dan merata;
b. bahwa penyelenggaraan ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, pemerintah daerah berupaya untuk meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kesejahteraan Tenaga Kerja yang terencana, dan terprogram dalam pengawasan ketenagakerjaan terpadu guna terwujudnya Hubungan Industrial
harmonis, dinamis dan berkeadilan menghadapi tantangan kebutuhan Tenaga Kerja dimasa yang akan
datang;
c. bahwa penyelenggaraan ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu ditetapkan dalam bentuk pengaturan untuk memberikan kepastian hukum mengenai penyelenggaraan ketenagakerjaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang mengakomodir kondisi khusus daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 61 Tahun 1958, UU Nomor 13 Tahun 2003, UU Nomor 2 Tahun 2004, UU Nomor 40 Tahun 2004, UU Nomor 24 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.22/MEN/IX/2009, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.16/MEN/XI/2010, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.17/MEN/2010, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2014, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Menteri ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2016, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 34 Tahun 2016, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dengan Sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan umum;
2. Perencanaan Tenaga Kerja dan Informasi Ketenagakerjaan;
3. Pelatihan Kerja dan Produktivitas Kerja;
4. Penempatan Tenaga Kerja;
5. Hubungan Industrial;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Sanksi Administratif;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
70 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 7 Tahun 2019
PERDA Kota Bengkulu No. 07 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 18 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu
PERDA Kota Bengkulu No. 18 Tahun 2013 tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BENGKULU RSUD Kota Bengkulu telah berubah nama menjadi RSUD Harapan dan Doa dan menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD, sehingga dalam menentukan tarif tidak lagi berdasarkan Perda Nomor 18 Tahun 2013
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BENGKULU SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 07 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BENGKULU
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 18 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 18 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu yang
telah berubah nama RSUD Harapan dan Doa telah
menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan
umum daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah;
b. bahwa dengan telah menerapkan pola pengelolaan
keuangan badan layanan umum daerah, Rumah Sakit
Umum Daerah Harapan dan Doa dalam menentukan tarif
layanan tidak lagi berdasarkan Peraturan Daerah Nomor
18 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bengkulu
Nomor 07 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kota Bengkulu Nomor 18 Tahun 2013 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum
Daerah Kota Bengkulu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun
2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit
Umum Daerah Kota Bengkulu sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kota Bengkulu Nomor 18 Tahun 2013 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota
Bengkulu;
1. Pasal 18 ayat
(6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
MENGATUR MENGENAI PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BENGKULU SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 07 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BENGKULU
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 18 Tahun 2013
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum
Daerah Kota Bengkulu sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu
Nomor 18 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TRENGGALEK
ABSTRAK:
BAHWA PP NOMOR 54 TAHUN 2017 TENTANG BUMD MERUPAKAN PEDOMAN BAGI PEMERINTAH DAERAH DALAM PEMBENTUKAN BUMD;
BAHWA PDAM TRENGGALEK YAN G DIDIRIKAN DENGAN PERDA NOMOR 9 TAHUN 1992 DAN PERDA NOMOR 14 TAHUN 2013 SUDAH TIDAK SESUAI LAGI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU SEHINGGA PERLU DITINJAU KEMBALI;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN; MAKSUD DAN TUJUAN; BIDANG USAHA; MODAL PERUMDA AIR MINUM; ORGAN; PEGAWAI; ASOSIASI; ANGGARAN DAN PELAPORAN; PENETAPAN DAN PENGGUNAAN LABA; TARIF AIR MINUM; PENGADAAN BARANG DAN JASA; TANGGUNG JAWAB DAN TUNTUTAN GANTI RUGI; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PEMBUBARAN; KETENTUAN PERALIHAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
54 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Serang Nomor 7 Tahun 2019
PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN - PEMBANGUNAN KELUARGA - KELUARGA BERENCANA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD No. 7/2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah bertanggung jawab menetapkan pelaksanaan perkembangan
kependudukan dan pembangunan keluarga dalamrangka pembangunan manusia seutuhnya yangmerupakan salah satu aspek kehidupan dilaksanakan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 32 Th 2007; UU No 52 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 87 Th 2014.
1. Ketentuan Umum; 2. Hak dan Kewajiban Penduduk; 3. Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; 4. Perkembangan Kependudukan; 5, Keluarga Berencana;
6. Pembangunan Keluarga; 7. Penyelenggaraan Sistem Informasi Keluarga; 8, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; 9. Penelitian dan Pengembangan; 10. Pembinaan; 11. Pembiayaan; 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2019.
42 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) dan Pasal 33 huruf m Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016 ;
Peraturan Daerah Tentang Pemilihan Kepala Desa, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Pemilihan Kepala Desa;
3. Pelaksanaan;
4. Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota BPD, Staf Administrasi Bpd, PNS dan Pengurus Partai Politik Sebagai Calon Kepala Desa;
5. Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Desa;
6. Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa;
7. Logo dan Stempel;
8. Larangan;
9. Pengawasan dan Pembinaan;
10. Pembiayaan;
11. Ketentuan Peralihan;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2015 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 18) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
130 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dompu Nomor 07 Tahun 2019
APBD - PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, http://jdih.dompukab.go.id/
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan kententuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sehingga berdasarkan pertimbangantersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Dompu Nomor 35 Tahun
2018
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat: a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Laporan Perubahan SAL; c. Laporan Operasional; d. Laporan Perubahan Ekuitas; e. Neraca; f. Laporan Arus Kas; dan g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
-
-
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Usaha Pertambangan Umum
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun
2006 tentang Usaha Pertambangan Umum, sudah tidak sesuai
dengan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, terkait masalah pembagian
urusan bidang energi dan sumber daya mineral, maka
kewenangan pertambangan bukan lagi menjadi kewenangan
Pemerintah Kabupaten melainkan kewenangan dari Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Provinsi, sehingga Peraturan Daerah yang
sudah tidak sesuai perlu untuk dicabut
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik 1945; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2006 tentang Usaha
Pertambangan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2006 Nomor
10) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2006 tentang Usaha
Pertambangan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2006 Nomor
10) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2019/NO.115, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2019;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 12 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan APBD TA 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2019/No.71, TLD No.204
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2007 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TOLITOLI PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM OGOMALANE KABUPATEN TOLITOLI
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penyertaan modal yang berasal dari Pelaksanaan Program Hibah Air Minum APBN Tahun Anggaran 2019, dipandang perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tolitoli pada Perusahaan
Daerah Air Minum Ogomalane Kabupaten Tolitoli;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tolitoli pada Perusahaan Daerah Air Minum Ogomalane Kabupaten Tolitoli.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2000 tentang Perubahan Nama Kabupaten Daerah Tingkat II Buol Tolitoli menjadi Kabupaten (Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2000 Nomor 8 Seri D Nomor 08).
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tolitoli pada Perusahaan Daerah Air Minum Ogomalane Kabupaten Tolitoli
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Peraturan yang Diubah : Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tolitoli pada Perusahaan Daerah Air Minum Ogomalane Kabupaten Tolitoli
4 Halaman, Penjelasan: 3 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2019/NO.7, LL KOTA PONTIANAK : 22 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pontianak Tahun 2020-2024;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.39 Tahun 2006, PP No.8 Tahun 2008, PP No.26 Tahun 2008, PP No.15 tahun 2010, Perpres No.3 Tahun 2012, Perpres No.2 Tahun 2015, Permendagri No.86 Tahun 2017, Permendagri No.7 Tahun 2018, Perda Provinsi Kalbar No.2 Tahun 2019, Perda No.10 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, RPJMD, Pengendalian Dan Evaluasi RPJMD, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
Peraturan ini memiliki 14 halaman dan 8 halaman penjelasan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat