Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, diperlukan pengaturan lebih lanjut mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, berisi tentang Penjabaran Laporan realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 47 Tahun 2018
PERBUP Kab. Jepara No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa di Kabupaten Jepara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan pendapatan dari pajak dan retribusi daerah maka terjadi perubahan pagu baru penerimaan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah untuk Desa se - Kabupaten Jepara tahun 2018, maka perlu adanya mekanisme pencairan yang belum diatur dalam Peraturan Bupati Jepara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa di Kabupaten Jepara sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Jepara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 7 Tahun 2016 tentag Pengelolaan Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa di Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Bupati Jepara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa di kabupaten Jepara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jepara Nomor 7 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa di Kabupaten Jepara, dengan mekanisme; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Bupati Jepara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa di Kabupaten Jepara;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Perda Kab Jepara no 9 Tahun 2015; Perbup Jepara No 7 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 8A mengenai pencairan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah oleh Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 153
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelengaraan Program Penuntasan Buta Aksara di Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan keterampilan dasar
untuk baca, tulis, hitung serta mampu berbahasa
Indonesia dan memberikan kesempatan pendidikan
seluas-luasnya bagi masyarakat di Kabupaten Konawe
Kepulauan khususnya bagi warga yang belum pemah
mengenyam pendidikan formal dengan pendidikan
keaksaraan fungsional melalui jalur pendidikan non
formal;
b. bahwa jalur pendidikan non formal sebagaimana
dimaksud huruf a, diselenggarakan oleh Lembaga Pusat
Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan
Belajar (SKB), dan Yayasan yang bergerak di bidang
pendidikan yang mampu dan memiliki tanggung jawab
untuk mengelola kegiatan di kelompok belajar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, dipandang perlu
menetapkan pedoman Penyelenggaraan Program
Penuntasan Buta Aksara di Kabupaten Konawe
Kepulauan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 60, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3390);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
5. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
Pembentukan dan Susunan Organisasi
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN, DAN SASARAN
BAB III METODE DAN TINGKAT PEMBELAJARAN
BAB IV KALENDER AKADEMIK DAN JUMLAH JAM BELAJAR EFEKTIF
BAB V PENILAIAN DAN SERTIFIKASI
BAB VI PENYELENGGARA DAN PENGELOLA PROGRAM
BAB VII PENGAWASAN DAN PEMBINAAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
37 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 47 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PENETAPAN RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI TAHUN 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2018/No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2019
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahyun 2017, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Renacana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2018; PP No.58 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2006; PP No.6 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.86 Tahun 2017; PERDA PROV.SUMUT No.12 Tahun 2008; PERDA PROV.SUMUT No.5 Tahun 2014; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.5 Tahun 2011; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.12 Tahun 2013; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.5 Tahun 2015; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.1 Tahun 2018; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.6 Tahun 2016; PERBUP SERDANG BEDAGAI No.38 Tahun 2016 dan PERBUP SERDANG BEDAGAI No.38 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang enetapan Renacana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2019 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Rencana Kerja Perangkat Daerah,.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN SURAT PENGANTAR PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN BADAN HUKUM KOPERASI PRIMER DAN SEKUNDER TINGKAT PROVINSI PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan Administrasi Pemerintah Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah serta menindaklanjuti Surat Edaran Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM RI Nomor 54/SE/Dep.1/IV/2016 perihal tindak lanjut Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 10/Per/ M.KUKM/IX/2015 tentang Kelembagaan Koperasi tanggal 7 April 2016, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Surat Pengantar Pengesahan Akta Pendirian Badan Hukum Koperasi Primer dan Sekunder Tingkat Provinsi Pada Dinas Kopersi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor 10 /Per/M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0125 Tahun 2017;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN SURAT PENGANTAR PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN BADAN HUKUM KOPERASI PRIMER DAN SEKUNDER TINGKAT PROVINSI PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Standar Operasional Prosedur Layanan Surat Pengantar Pengesahan Akta Pendirian Badan Hukum Koperasi Primer dan Sekunder Tingkat Provinsi; 3. Tata Kerja; 4. Sarana dan Prasarana; 5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
47
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 47 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan
menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah;
4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 67 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah
Provinsi Jawa Timur;
peraturan ini mengenai nomenklatur, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis badan pendapatan daerah provinsi Jatim. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; nomenklatur ; kedudukan dan susunan organisasi ; uraian tugas dan fungsi ; tata kerja ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 100 Tahun 2016 tentang
Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Pendapatan
Daerah Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Pengadaan Barang/JasaPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Ketentuan pengadaan Minuman Beralkohol yang berasal dari Impor
Diubah dengan :
Permendag No. 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-Dag/Per/4/2014 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol
Mengubah :
Permendag No. 06/M-DAG/PER/1/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol
Permendag No. 72/M-DAG/PER/10/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 47, BN 2018/NO 472; KEMENDAG.GO.ID : 20 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Madiun Th 2018 No 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP VITAL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memperoleh kesamaan
pemahaman dan kesatuan langkah dalam proses
pengelolaan arsip vital negara, diperlukan suatu
pedoman yang berlaku di Pemerintah Daerah
Kabupaten Madiun;
b. bahwa dalam upaya melindungi, mengamankan dan
menyelamatkan aset-aset penting Pemerintah Daerah
Kabupaten Madiun, dan menindaklanjuti ketentuan
Pasal 56 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, perlu dilakukan pengelolaan
secara terprogram, sistematis dan terpadu terhadap
arsip vital negara yang diciptakan Pemerintah Daerah
Kabupaten Madiun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan perturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Madiun;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang
Dokumen Perusahaan;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik;
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah;
7. Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004
tentang Pengelolaan Arsip Statis;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
9. Peraturan Kepala Arsip Nasiional Republik
Indonesia Nomor 6 Tahun 2005 Pedoman
Perlindungan, Pengamanan, dan Penyelamatan
Dokumen/Arsip Vital Negara
10. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 12
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6
Tahun 2016 tentang Tata Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun;
12. Peraturan Bupati Madiun Nomor 49 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kabupaten Madiun.
peraturan ini mengatur mengenai pedoman pengelolaan arsip vital di lingkunagn pemerintah kabupaten madiun . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud, tujuan dan azas, kebijakan dan pembiayaan serta pengelola arsip vital, tanggung jawab, kewajiban perangkat daerah, lembaga kearsipan, kewenangan penggunaan, lokasi dan standar ruang simpan, penentuan kriterian arsip vital dan identifikasi, penataan, peminjaman dan pemeliharaan, perlindungan, pengamanan, penyelamatan dan pemulihan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
jumlah 14 halaman + lampiran 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 47 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Boalemo No. 10 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pengawai Berdasarkan Beban Kerja Pada Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Boalemo
perubahan atas peraturan bupati boalemo no. 10 tahun 2018 tambahan penghasilan pegawai berdasarkan beban kerja pada satuan kerja pengelola keuangan daerah kabupaten boalemo
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2018/NO.722
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo No.10 tahun 2018 Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja Pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas belanja daerah khususnya yang bersumber dari APBD.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Boalemo No. 7 Tahun 2017; Perda Kabupaten Boalemo No. 4 Tahun 2018; Perbup Boalemo No. 66 Tahun 2012; Perbup Boalemo No. 65 Tahun 2017; Perbup Boalemo No. 46 Tahun 2018; Perbup Boalemo No. 10 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo No. 10 Tahun 2018 tentang tambahan penghasilan pegawai berdasarkan beban kerja pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Boalemo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM No. 87 Tahun 2014 Tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat