peraturan - menteri - perhubungan - tentang - pengendalian - gratifikasi - di - lingkungan - kementrian - perhubungan
2023
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 1, BN 2023 (36) : 13 Halaman, jdih.dephub.go.id
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Kementrian Perhubungan
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan telah berlakunya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, perlu diatur kembali ketentuan mengenai pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Perhubungan.
- Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 94 Tahun 2021; Perpres No. 23 Tahun 2022; Permenhub No. 17 Tahun 2022; Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019
- Pasal 6
Penanganan laporan Gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2 dilaksanakan dengan tahapan:
a. administrasi laporan Gratifikasi;
b. verifikasi laporan Gratifikasi;
c. analisis laporan Gratifikasi;
d. penetapan status laporan Gratifikasi; dan
e. memasukan pada aplikasi Gratifikasi online
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
- Lampiran file: 35 hlm.
|