Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Fungsional dan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin objektivitas, transparansi, kualitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Pelaksana diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan Pasal 165 ayat (4) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil mengamanatkan dalam menyelenggarakan manajemen karier PNS, instansi pemerintah harus menyusun standar kompetensi jabatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Fungsional dan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; dan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Fungsional dan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Lampiran 24 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 65, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 65
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalamsuatu jabatan guna pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil, dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang ditetapkan serta syarat obyektif lainnya; b. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 188 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pengawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, maka pola karier Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Baubau diatur dalam Peraturan Wali Kata; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120}; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 .tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun . , 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pengawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nornor 17 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 483);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Kompetensi Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1606); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah dan di Luar lnstansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1225); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian J abatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan lnstansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 835);
12. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun 2011 ten tang Pedoman Penyusunan Pola Karier Pegawai Negeri Sipil; 13. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 14. Peraturan Wall Kota Baubau Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kata Baubau (Betita Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 62).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III POLA KARIER
BAB IV PEMBINAAN DAN POLA PERPINDAHAN JABATAN
BAB V PENILAIAN KOMPETENSI DAN PRESTASI KERJA
BAB VI POLA KARIER DALAM JABATAN
BAB VII PANGKAT
BAB VIII PENGANGKATAN, PERPINDAHAN, DAN PEMBERHENTIAN
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan Wall Kota Kendari Nomor 61 tahun 2015 tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman kepada Pemerintah Kota Kendari
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 64, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 64
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman Kepada Pemerintah Daerah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Peraturan Daerah Kota Kendari Nornor 13 Tahun 2014 tentang Penyediaan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman, perlu mengatur ketentuan mengenai tata cara penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman kepada Pemerintah Daer ah; b. bahwa penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman dibarapkan dapat menjamin dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat; c, bahwa Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 61 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumaban Dan Permukiman Kepada Pemerintah Daerah Kendari dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perlembagaan hukum dalam pelaksanaannya sehingga perlu diubah dan ditinjau kembali; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan buruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman Kepada Pemerintah Daerah Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok - Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043); 3. Undang - Undang Nomor 20 Tahun 1961 Tentang Pencabutan Hak - Hak Atas Tanah Dan Benda - Benda Yang Ada Di Atasnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1961 Nomor 288, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2324); 4. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1995 Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kota Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 5. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Oedung [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 144
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang - Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan (Lembaran Negara Re
publik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 7. Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 8. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja [Le
mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)
; 9. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5243); sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7415); 10. Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rumah susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 108, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5252) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 11. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor I Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); 13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyusunan Ruang Terbuka Hijau (RTH); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan Dan Permukiman Di Daerah;
15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pemanfaatan Dan Penggunaan Bagian -Bagian Jalan; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157); 17. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2011 Nomor 10); 18. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari 2010 - 2030 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 7); 19. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2021 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2021 Nomor 8); 20. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Mllik Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 7); 21. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyedlaan, Penyerahan, Dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan dan Permukiman (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2014 Nomor 13); 22. Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi
, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Kendari (Betita Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 42).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup
BAB III Tata Cara Pembayaran Uang Kompensasi Pemakaman
BAB IV Tata Rencana Pelaksanaan Verifikasi
BAB V Tata Cara Penyerahan
BAB VI Pengelolaan
BAB VII Partisipasi Masyarakat
BAB VIII Pengawasan dan Pengendalian
BAB IX Ketentuan Peralihan
BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 63
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 124 Tahun 2021 Tentang Standar Harga Satuan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Padang
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi dan penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Padang yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Nomor 124 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Padang (Berita Daerah Tahun 2021 Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 124 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Padang (Berita Daerah Tahun 2022 Nomor 45);
- bahwa sehubungan dengan penyesuaian besaran Bahan Bakar Minyak operasional Kendaraan sampah dan efisiensi dan efektifitas perjalanan dinas maka Peraturan Wali Kota tersebut perlu diubah dan disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 124 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Padang.
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Wali Kota Nomor 124 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 124 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Padang (Berita Daerah Tahun 2021 Nomor 124) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 124 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Padang (Berita Daerah Tahun 2022 Nomor 45) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 33 ditambah (satu) ayat yakni ayat (3A)
2. Ketentuan Pasal 47 diubah
3. Ketentuan Pasal 48 diubah
4. Ketentuan ayat (4) Pasal 59 diubah
5. Ketentuan ayat (2) Pasal 64 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Wali Kota Padang Nomor 62 Tahun 2022
43
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 63 Tahun 2022
PERWALI Kota Magelang No. 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
PERWALI Kota Magelang No. 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
Mengubah
PERWALI Kota Magelang No. 31 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standara Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perencanaan anggaran dan
pengendalian pelaksanaan anggaran Kota Magelang
Tahun 2023 telah ditetapkan Peraturan Walikota
Magelang Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga
Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023 yang telah
dirubah dengan Peraturan Walikota Magelang Nomor 31
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
Magelang Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga
Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023; bahwa dengan adanya dinamika perubahan komponen
kebutuhan pada Perangkat Daerah untuk perencanaan
dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu diakomodasi
sehingga Peraturan Walikota Magelang Nomor 31 Tahun
2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor
66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah
Kota Magelang Tahun 2023 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2021 tentang
Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun
2023;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Walikota Magelang Nomor 66 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan Pasal 3A, perubahan Lampian I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 66 Tahun 2021 diubah.
362 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BD Tahun 2022 Nomor 63
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
bahwa untuk mempercepat pelaksanaan Reformasi Birokrasi, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Pemerintah Daerah yang kapabel, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat serta melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; bahwa dalam rangka mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, perlu dilaksanakan evaluasi Akuntabilitas Kinerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; Perpres No. 29 Tahun 2014; PermenPANRB No. 88 Tahun 2021.
di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pelaksanaan Evaluasi AKIP; Bab III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2022.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BD.2022/NO.62, LL KOTA PONTIANAK:76 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kota Pontianak Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2012 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah, menyatakan Wali Kota menetapkan Kebijakan penguatan Sistem Inovasi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Wali Kota Nomor 117 Tahun 2021;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Roadmap Penguatan SIDa Kota Pontianak; Pelaksanaan Roadmap SIDa; Perubahan dan Pendanaan SIDa; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
5 Halaman Peraturan dan 71 Halaman Penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kepala Instansi Pemerintah wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan berpedoman pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
b. bahwa dalam rangka penguatan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan pedoman pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Semarang tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009, Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012 dan Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 04 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pengelolaan resiko, pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
37 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 61 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Unit Pelaksana Teknis Klinik Mata dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Ambon sebagai Unit Kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka untuk kelancaran pelaksanaan sebagai Badan Layanan Umum Daerah diperlukan Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah sebagai peraturan dasar. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Klinik Mata dan Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang - Undang Nomor 60 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.05/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128/MENKES/SK/II/2004; dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 61 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 61
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Risiko
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kepala Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko;
- bahwa agar penilaian resiko di lingkungan Pemerintah Kota Padang dapat dilakukan secara terukur, dapat dicapai, realistis dan tepat waktu perlu diatur pengelolaannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Risiko.
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
- Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-668/K/D4/2012
- Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Nomor 04 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
Berdasarkan Bab II Bagian Kesatu Pasal 2, Pengelolaan Risiko Pemerintah Daerah dilakukan atas : a. tujuan strategis pemerintahan daerah; b. tujuan strategis organisasi Perangkat Daerah; dan c. tujuan pada tingkatan kegiatannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
-
Peraturan Wali Kota Padang Nomor 61 Tahun 2022
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat