Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas, Standar Satuan Biaya Peijalanan Dinas, dan Standar Satuan Biaya Penginapan Dalam Negeri Kabupaten Boyolali yaitu tentang ketentuan umum, Biaya Peijalanan Dinas dan mekanisme Pembayaran Biaya Peijalanan Dinas,.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat