Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Desa Dalam Pencegahan Dan Penurunan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
a. bahwa kejadian stunting pada balita masih terjadi di
Kabupaten Wakatobi, sehingga dapat menghambat
peningkatan kesehatan masyarakat dan kualitas
sumber daya manusia;
b. bahwa pencegahan stunting memerlukan intervensi
yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan
gizi sensitif melalui Konvergensi Stunting, termasuk
mendorong peran desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peran Desa
Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5360);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang
Keamanan Pangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 249, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6642);
8. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang
Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 100);
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013
tentang Angka Kecukupan Gizi Bagi Bangsa Indonesia
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
1438);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014
tentang Upaya Perbaikan Gizi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 967);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014
tentang Pedoman Gizi Seimbang (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1110);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun
2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 632);
13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016-2021 (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 6)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016-2021 (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2018 Nomor 7;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KEWENANGAN DESA DALAM INTERVENSI PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING
BAB IV TANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN KONVERGENSI PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING
BAB V KOORDINASI, SOSIALISASI DAN PENGORGANISASIAN
BAB VI PENGAWASAN DAN PELAPORAN HASIL PENGAWASAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 46 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 401
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di kabupaten konawe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengendalikan penyebarab Corona Virus
Disease (Covid-19) dalam melaksanakan adaptasi kebiasaan
baru perlu didukung kesadaran dan kepatuhan masyarakat
untuk melaksanakan protokol kesehatan;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan
Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nornor 4, Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Penyusuuan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b tersebut diatas maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin
Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
1. Pasal 18 ayat (6)Undang-Undang Dasar Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3273);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5597), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3447);
10.Peraturan Pernerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik jndonesia
Nomor 4828);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang
Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 91, Tambaban Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6487);
13.Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi
Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 34);
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus
Diseases 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
249).
15.Peraturan Daerah.Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun
20-16 tentang Pembentukan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe.
BAB l KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PELAKSANAAN PROTOKOL KESEHATAN
BAB IV SOSIALISASI DAN PARTISIPASI
BAB V MONITORING DAN EVALUASI
BAB VI SANKSI
BAB VII PENDANAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 75006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Kartu Jakarta Pintar Plus
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjaga ketahanan Peserta Didik dalam kegiatan belajar serta dalam rangka perluasan penggunaan biaya personal Pendidikan untuk pemenuhan kebutuhan Peserta Didik selama masa tanggap darurat penanggulangan bencana di Provinsi DKI Jakarta, perlu dilakukan penyesuaian atas ketentuan Pergub No. 4 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 15 Tahun 2019.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 21 Tahun 2008; serta Pergub No. 90 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2019 yaitu mengubah Pasal 1, penambahan BAB XVA, penyisipan Pasal 34A tentang biaya rutin dan biaya berkala dalam hal status Keadaan Darurat Bencana berlaku di Provinsi DKI Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2019
Pangan, Pertanian dan PeternakanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permentan No. 14 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian NO. 46, BN 2020/ NO 1760; PERATURAN.GO.ID; 28 HLM
Peraturan Menteri Pertanian tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Lingkup Badan Penyuluhan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses Dan Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan pasal 8 ayat 5 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu dilakukan perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Buru tentang Kemampuan Keuangan Daerah untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang- Undang Nomor Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2015; dan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses Dan Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 46 Tahun 2020
PERBUP Kab. Sumedang No. 105 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Di Perdesaan Melalui Pengembangan Wadah Sampah Perdesaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Di Perdesaan Melalui Pengembangan Wadah Sampah Perdesaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKAIAN DINAS BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan kedisiplinan, pengawasan,
estetika, motivasi kerja, kewibawaan, serta mewujudkan
keseragaman dan identitas Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, perlu
disusun peraturan tentang penggunaan pakaian dinas
dan atribut kelengkapannya;
b. bahwa dalam rangka penggunaan pakaian batik sebagai
warisan budaya dunia, sekaligus untuk menumbuhkan
rasa cinta terhadap produk dalam negeri, meningkatkan
pemberdayaan perekonomian masyarakat, serta
meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya
perlindungan dan pengembangan batik khususnya di
Kabupaten Situbondo, maka perlu membudayakan
penggunaan pakaian batik.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah yang telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri
Sipil; 4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020
tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negar adi
lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah.
Mengatur tentang jenis dan penggunaan pakaian dinas pada pemerintah Kabupaten Situbondo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
64 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2020 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Program Keluarga Berencana Daerah sebagai bagian integral dari pem bangunan nasional perlu ditingkatkan dan perluas dengan pemanfaatan sumber daya yang tersedia;
b. bahwa untuk mempercepat terwujudnya keluarga berkualitas, maju, mandiri, dan sejahtera, dipandang perlu untuk meningkatkan peran serta semua pihak, secara terkoordinasi, terintegrasi, dan tersinkronisasi dalam Program Keluarga Berencana Daerah;
c. bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b, maka perlu diberlakukan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3553);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 319, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5614);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
11. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 78/PER/E3/2011 tentang Penyediaan Alat dan Obat Kontrasepsi Gratis dalam Pelayanan KB bagi semua Pasangan Usia Subur di Daerah Provinsi;
12. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 316/PER/G4/2015 tentang Panduan Tata Cara Pengelolaan Data Rutin Program Kependudukan, keluarga berencana dan Pembangunan Keluarga;
13. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 150/PER/G3/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Integrasi Kampung KB Bersama Mitra;
14. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 03 Tahun 2017 tentang Penyediaan Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi dalam Program Kependudukan, keluarga berencana dan Pembangunan Keluarga;
15. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 129).1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3553);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 319, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5614);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
11. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 78/PER/E3/2011 tentang Penyediaan Alat dan Obat Kontrasepsi Gratis dalam Pelayanan KB bagi semua Pasangan Usia Subur di Daerah Provinsi;
12. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 316/PER/G4/2015 tentang Panduan Tata Cara Pengelolaan Data Rutin Program Kependudukan, keluarga berencana dan Pembangunan Keluarga;
13. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 150/PER/G3/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Integrasi Kampung KB Bersama Mitra;
14. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 03 Tahun 2017 tentang Penyediaan Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi dalam Program Kependudukan, keluarga berencana dan Pembangunan Keluarga;
15. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 129).1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3553);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 319, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5614);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
11. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 78/PER/E3/2011 tentang Penyediaan Alat dan Obat Kontrasepsi Gratis dalam Pelayanan KB bagi semua Pasangan Usia Subur di Daerah Provinsi;
12. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 316/PER/G4/2015 tentang Panduan Tata Cara Pengelolaan Data Rutin Program Kependudukan, keluarga berencana dan Pembangunan Keluarga;
13. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 150/PER/G3/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Integrasi Kampung KB Bersama Mitra;
14. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 03 Tahun 2017 tentang Penyediaan Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi dalam Program Kependudukan, keluarga berencana dan Pembangunan Keluarga;
15. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 129).1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3553);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 319, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5614);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
11. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 78/PER/E3/2011 tentang Penyediaan Alat dan Obat Kontrasepsi Gratis dalam Pelayanan KB bagi semua Pasangan Usia Subur di Daerah Provinsi;
12. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 316/PER/G4/2015 tentang Panduan Tata Cara Pengelolaan Data Rutin Program Kependudukan, keluarga berencana dan Pembangunan Keluarga;
13. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 150/PER/G3/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Integrasi Kampung KB Bersama Mitra;
14. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 03 Tahun 2017 tentang Penyediaan Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi dalam Program Kependudukan, keluarga berencana dan Pembangunan Keluarga;
15. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 129).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
PELAYANAN KEPESERTAAN KELUARGA BERENCANA
BAB IV
PENDIDIKAN USIA PERKAWINAN
BAB V
KETAHANAN DAN PEMBERDAYAAN KELUARGA
BAB VI
ADVOKASI DAN KIE
BAB VII
PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI KELUARGA BERENCANA
BAB VIII
SARANA DAN PRASARANA PROGRAM KELUARGA BERENCANA DAERAH
BAB IX
KEMITRAAN KELUARGA BERENCANA
BAB X
PENGUATAN ELEMBAGAAN KELUARGA BERENCANA DAERAH
BAB XI
PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XII
PENCAKATAN DAN PELAPORAN
BAB XIII
PEMBINAAN PROGRAM KELUARGA BERENCANA DAERAH
BAB XIV
PEMBIAYAAN
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
20 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 46 Tahun 2020
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 46, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 18
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
Pringsewu tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai landasan
operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021
UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.48 Tahun 2008, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No. 2 Tahun 2020, PP No. 109 Tahun 2000, PP No.55 Tahun 2005, PP No.3 Tahun 2007, PP No.5 Tahun 2009, PP No.19 Tahun 2010, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, PP No.33 Tahun 2020, Permendagri No. 16 Tahun 2007, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No. 52 Tahun 2012,
Permendagri No.62 Tahun 2017, Permendagri No. 64 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Halaman 45
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sekadau Nomor 05 Tahun 2007 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa melaksanakan ketentuan Bab VI Pasal 27 sampai dengan Pasal 28 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa perlu dilakukan penyesuaian terhadap peraturan pelaksana di daerah yang mengatur tentang peraturan Kepala Desa
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Merubah Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2007
4 halaman peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat