Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 46 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Sekadau Nomor 05 Tahun 2007 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Sekadau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 10 ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 11 diubah; Ketentuan Pasal 12 ayat (1) ayat (2) dihapus

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 46 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sekadau Nomor 05 Tahun 2007 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Sekadau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sekadau
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sekadau
Tanggal Penetapan
10 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
10 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
10 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/NO.46, LL Kab. Sekadau : 4 HLM
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM/JDIH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sekadau
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 47 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Sekadau Nomor 05 Tahun 2007 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Sekadau

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan