Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2012/No.7, TLD/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Anak Mengenai Pendidikan Dan Kesehatan
ABSTRAK:
anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa,yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya yang mempunyai Hak Asasi sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia. Anak adalah kelompok yang rentan dilanggar hak-haknya sehingga perlu dilindungi khusus, maka kewajiban pemerintah daerah untuk mengatur dan melayani kepentingan masyarakat khususnya terhadap anak.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.4 Tahun 1979; UU No.3 Tahun 1997; UU No.39 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2006; UU No.12 Tahun 2011; PP No.74 Tahun 2005; PP No.37 Tahun 2007.
dalam PERDA ini diatur mengenai hak dan kewajiban anak, pendidikan, kesehatan, dan kehidupan sosial anak, serta perlindungan khusus pada anak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2012.
11 halaman, Penjelasan 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 12
ayat (2), Pasal 17 ayat(3), Pasal 18 ayat (2), Pasal 22
ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (4), Pasal 28
ayat (3), Pasal 29 ayat (3 dan ayat (4), Pasal 31 ayat (3),
dan Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
mengamanatkan untuk diatur dengan peraturan daerah
kabupaten/kota;
b. bahwa pengelolaan sampah selama ini belum sesuai
dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang
berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan
dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan
lingkungan;
c. bahwa dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian
hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan
pemerintahan daerah, serta peran serta masyarakat dan
dunia usaha sehingga pengelolaan sampah dapat
berjalan efektif, efisien, berkesinambungan dan
berwawasan lingkungan;
d. bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Kebersihan
Dalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
(Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 19 Tahun 1993) yang mengatur
tentang sampah sudah tidak sesuai dengan kondisi dan
perkembangan yang ada sehingga perlu ditinjau
kembali;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf
d di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Sampah di Kota Semarang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun
2011.
Peraturan ini mengatur kegiatan yang sistematis, menyeluruh
dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan
sampah.
Hal Yang Diatur :
1. Ruang Lingkup;
2. Azas Dan Tujuan;
3. Tugas Dan Wewenang;
4. Hak Dan Kewajiban;
5. Perizinan;
6. Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah;
7. Kompensasi;
8. Kerjasama Dan Kemitraan;
9. Peran Masyarakat;
10. Retribusi Pelayanan Persampahan;
11. Pengawasan Dan Pembinaan;
12. Larangan Dan Sanksi;
13. Sanksi Administrasi;
14. Insentif Dan Disinsentif;
15. Penyelesaian Sengketa;
16. Ketentuan Penyidikan;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Peralihan;
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2012.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 1993 tentang Kebersihan di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang
48 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa agar kebutuhan dasar masyarakat dibidang
kesehatan dapat terpenuhi dengan baik maka perlu
adanya penyelenggaraan pelayanan kesehatan dengan
optimal; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan
masyarakat di Kabupaten Semarang dan untuk
mengoptimalkan pelayanan yang dimiliki oleh Rumah Sakit
Umum Daerah, Dinas Kesehatan, Pusat Kesehatan
Masyarakat dan jejaringnya serta Unit Pelaksana Teknis
Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah di Kabupaten
Semarang, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang yang mengatur tentang Pelayanan
Kesehatan di Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pelayanan Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun
2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup Pelayanan Kesehatan
Bab III Ruang Lingkup Peraturan Daerah
Bab IV Maksud dan Tujuan
Bab V Pelayanan Kesehatan di RSUD Kabupaten Semarang
Bab VI Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Jejaringnya
Bab VII Pelayanan Kesehatan di Labkesda
Bab VIII Pelayanan Perijinan di Bidang Kesehatan
Bab IX Pengaturan Pendapatan
Bab X Pelaksana, Pemberdayaan dan Pengawasan
Bab XI Ketentuan Penyidikan
Bab XII Ketentuan Pidana
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2002 dan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2008 dicabut.
135 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian dan menata kembali Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang berkenaan dengan Retribusi Pelayanan kesehatan di pusat kesehatan masyarakat,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan kesehatan di pusat kesehatan masyarakat .
Dasar Hukum;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun2009 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79
Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38
Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 02 Tahun 1990 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010 ;
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Retribusi Pelayanan kesehatan di pusat kesehatan masyarakat , Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Nama, Objek, Dan Golongan Retribusi
3.Subyek Dan Wajib Retribusi
4.Jenis Retribusi Pelayanan Kesehatan Dipusat Kesehatan Masyarakat
5.Prinsip Dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi
6.Pemungutan Retribusi
7.Sanksi Administrasi
8.Tata Cara Penagihan
9.Pengurangan,Keringanan Dan Pembebasan Retribusi
10.Pengambilan Kelebihan
11.Kedaluwarsa Penagihan
12.Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa
13.Biaya Intensif Pemungutan
14.Ketentuan Penyidikan
15.Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
Bahwa HIV merupakan virus perusak sistem kekebalan tubuh yang proses penularannya sangat sulit dipantau, sehingga dapat mengancam derajat kesehatan masyarakat dan kelangsungan peradaban manusia. Bahwa penularan HIV dan AIDS semakin meluas, tanpa mengenal status sosial dan batas usia, dengan peningkatan yang sangat signifikan, sehingga memerlukan penanggulangan secara sistematis, komprehensif, partisipatif, dan berkesinambungan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang penanggulangan HIV dan AIDS.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan HIV dan AIDS; 11. Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2001 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Nunukan.
Peraturan ini mengatur mengenai menyatakan tujuan penanggulangan HIV/AIDS, termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengurangi stigma terhadap penderita. Mengatur definisi terkait HIV/AIDS serta ruang lingkup penanggulangan yang meliputi pencegahan, pengobatan, dan dukungan sosial. Menetapkan kewajiban pemerintah daerah dalam penyelenggaraan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, termasuk penyuluhan dan pengadaan layanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2012.
17 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGENDALIAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL
DI PROVINSI BALI
ABSTRAK:
a. bahwa minuman beralkohol merupakan jenis minuman
dengan potensi ekonomi tinggi tetapi memiliki
kandungan ethanol yang dapat membahayakan
kesehatan pemakainya, sehingga mengganggu
ketertiban masyarakat;
b. bahwa Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 9
Tahun 2002 tentang Pengawasan dan Pengendalian
Peredaran Minuman Beralkohol, sudah tidak sesuai lagi
dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini sehingga
perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pengendalian Peredaran
Minuman Beralkohol di Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43/MDAG/PER/9/2009
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 359/MPP/Kep/10/1997
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KLASIFIKASI MINUMAN BERALKOHOL
Pasal 20 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2012 No.5/TLD No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Semakin bertambahnya jumlah penduduk dan adanya perubahan pola konsumsi masyarakat di Daerah menimbulkan bertambahnya volume jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam sehingga keberadaan sampah tersebut perlu dikelola sebaik-baiknya. Pengelolaan sampah mencakup berbagai aspek yang sangat komplek sehingga perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari huku sampai hilir agar dapat terselenggara secara aman bagi lingkungan
Dasal Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 18 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : pengelolaan sampah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 5 Tahun 2012
PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS DAN ACQUIRED IMMUNO DEFICIENGY SYNDROME
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2012/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immuno Deficiengy Syndrome
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena penularan HIV AIDS di Kota Gorontalo semakin meluas tanpa mengenal batas wilayah, usia, status sosial dan jenis kelamin sehingga memerlukan penggulangan secara sistematis, komprehensif, partisipasif, dan berkesinambungan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 25 Tahun 2011; Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2007; Peraturan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat No. 02/PER/MENKO/KESRA/I/2007; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep-68/MEN/IV/2004.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immuno Deficiengy Syndrome termasuk di dalamnya mengatur tentang asas, tujuan dan sasaran, penanggulangan, perlindungan terhadap ODHA dan OHIDHA, kewajiban dan larangan, komisi penanggulangan AIDS (KPA), peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, sanksi adminitratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya tuntutan
pelayanan kesehatan masyarakat yang bermutu dan
memerlukan dukungan dana yang cukup besar,
dipandang perlu melakukan penyesuaian tarif pelayanan
kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah
Nomor 19 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan Pada Rumah Sakit dr. H. Moch. Ansari Saleh
Banjarmasin;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Pelayanan Umum
yang menentukan penentuan pola tarif pelayanan rumah
sakit disusun berdasarkan perhitungan biaya satuan riil
(riil unit cost) untuk setiap jenis pelayanan, maka
diperlukan tindak lanjut pengaturan hal dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pola Tarif Pelayanan
Kesehatan pada Rumah Sakit dr. H. Moch. Ansari Saleh
Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1
Tahun 2012;
Peraturan Daerah Tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin, yang berisis:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Tujuan;
3. Standar Pelayanan;
4. Penghitungan dan Pola Tarif Jasa Pelayanan;
5. Jenis Pelayanan Yang Dikenakan Tarif;
6. Kelas Keperawatan;
7. Pasien Jaminan Asuransi dan Perusahaan Pihak Ketiga;
8. Waktu Pelayanan dan Pemulangan Pasien Serta Perhitungan Biaya;
9. Pelayanan Rawat Jalan / Poliklinik;
10. Pelayanan Rawat Darurat Terpadu dan Pelayanan Ambulance;
11. Pelayanan Rawat Inap;
12. Tindakan Medik dan Jasa Pelayanan;
13. Pelayanan Persalinan;
14. Pelayanan Rehabilitasi Medik;
15. Pelayanan Jenazah;
16. Pelayanan Penunjang Medik;
17. Pelayanan Gizi dan Farmasi;
18. Besaran Tarif;
19. Tata Cara Penagihan;
20. Pelayanan Nonkelas;
21. Ketentuan Lain-Lain;
22. Sanksi Administratif;
23. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok
ABSTRAK:
Bahwa Guna Meningkatkan Kesehatan Masyarakat Kota Bontang, Diperlukan Kesadaran, Kemauan, Dan Kemampuan Masyarakat Untuk Senantiasa Membiasakan Hidup Sehat. Dan Merokok Dapat Menyebabkan Terganggunya Atau Menurunnya Kesehatan Masyarakat Bagi Perokok Maupun Yang Bukan Perokok. Bahwa Menikmati Dan Mendapatkan Udara Yang Sehat Dan Bersih Merupakan Hak Bagi Setiap Orang, Sehingga Diperlukan Adanya Kesadaran, Kemauan, Dan Kemampuan Masyarakat Untuk Mencegah Dampak Penggunaan Rokok Baik Langsung Maupun Tidak Langsung Terhadap Kesehatan Guna Terwujudnya Derajat Kesehatan Masyarakat Yang Optimal
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun
1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.7 Tahun 2000; UU RI No. 32 Tahun
2004; sebagaimana telah diubah terakhir dengan UUNo. 12 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Kawasan Dilarang Merokok Dan Kawasan Terbatas Merokok, Kewajiban Pimpinan Dan/Atau Penanggung Jawab, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Dan Penegakan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2013.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat