perubahan kedua atas peraturan daerah
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2021/No.04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK: |
- bahwa dengan semakin berkembang teknologi kedokteran sehingga berdampak terhadap fasilitas kesehatan tingkat pertama dengan bertambahnya peralatan kesehatan, antara lain, peralatan perdiognosis pemeriksaan umum, pemeriksaan Kesehatan Ibu dan Anak dan Keluarga Berencana, pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut, pemeriksaan laboratorium, pelayanan kefarmasian, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat maka Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 201; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 02 Tahun 1990; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Pusat Kesehatan Masyarakat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
- 11 halaman
|