Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan, Pemeliharaan dan Penganggaran Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa perencanaan Barang Milik Daerah merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk menghubungkan antara ketersediaan Barang Milik Daerah sebagai hasil pengadaan yang telah lalu dengan keadaan yang sedang berjalan dalam rangka meningpkatkan efisiensi pengelolaan keuangan negara yang harus dapat mencerminkan kebutuhan riil Barang Daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, sehingga dapat dijadikan dasar dalam penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah pada rencana kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah.
UU No.26 Tahun 2004; UU No.4 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan, Pemeliharaan dan Penganggaran Barang Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah sebagai
salah
satu
unsur
pen ting dalam
penyelenggaraan
pemerintahan
dan
pembangunan daerah, maka Barang Milik
Daerah perlu dikelola secara tertib agar clapat
dimanfaatkan secara optimal dalam rangka
mendukung penyelenggaraan otonomi Daerah. Untuk mendayagunakan Barang Milik
Daerah yang tidak
digunakan dalam
penyelenggaraan tugas dan fungsi Perangkat
Daerah dan/atau untuk optimalisasi Barang
Milik Daerah dengan tidak mengubah status
kepemilikan maka perlu ada skema
pemanfaatan yang dilaksanakan berdasarkan
asas fungsional, kepastian hukum, transparansi,
efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan
Menteri
Keuangan
Nomor
33/PMK.06/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas
Nomor 4 Tahun 2018;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
PERENCANAAN KEBUTUHAN; BAB III
PRINSIP UMUM; BAB IV
BENTUK PEMANFAATAN; BAB VI
MITRA PEMANFAATAN; BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 20 Tahun 2019
75 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 20, BN 2015/ NO 1768; https://jdih.bkpm.go.id/ : 10 HLM
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara Selain Tanah Dan/Atau Bangunan Di Badan Koordinasi Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Inventarisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka bahwa inventarisasi Barang Milik Daerah perlu dilakukan untuk mendata, mencatat, dan melaporkan hasil pendataan barang milik daerah, sehingga mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan barang milik daerah; bahwa dengan pelimpahan kewenangan beberapa
urusan pemerintah kabupaten/kota sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu dilakukan inventarisasi; dan bahwa Peraturan Bupati Nomor 33 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis lnventarisasi Barang Milik Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga perlu dilakukan pembaharuan.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perubahan Pemeruntah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 20 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Inventarisasi Barang Milik Daerah terdiri dari :
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 33 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Inventarisasi Barang Milik Daerah terdiri dari 6 pasal.
29 Halaman beserta lampiran
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraAgraria, Pertanahan, Tata RuangPengelolaan Barang Milik Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen Agraria/Kepala BPN No. 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan dan Pendaftaran Hak Atas Tanah Bekas Penguasaan Benda-Benda Tetap Milik Perseorangan Warga Negara Belanda atau Badan Hukum Milik Belanda
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 20, BN 2016 /NO 728; ATRBPN ; 9 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Penyelesaian Penguasaan Benda-Benda Tetap Milik Perseorangan Warga Negara Belanda Atau Badan Hukum Milik Belanda
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2015
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Pemalang No. 110 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 42 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Penyewaan Barang Milik Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 42 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Penyewaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah yang berasal dari pemanfaatan kios/ petak toko
dilingkungan Pasar Beras Kabupaten Pemalang, maka
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 42 Tahun 2012
lentang Pedornan Teknis Penyewaan Barang Milik
Daerah perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tenlang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Pemalang Nomor 42 Tahun 2012 ten tang Pedoman
Teknis Penyewaan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pcmeri ntah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Merucri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan huruf f pada Pasal ayat (1), penambahan huruf e dan huruf f pada Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2015.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 42 Tahun 2012 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 20 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sensus Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah dan untuk mendapatkan data
yang terbaru, akurat, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, periu dilakukan Sensus
Barang Milik Daerah setiap 5 (lima) tahun sekali yang meliputi seluruh barang inventaris sesuai denganperundang - undangan yang berlaku; sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri
Dalam Negeri Pasal 27 ayat (3) No.17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah dan dengan memperhatikan kondisi dan kemampuan Pemerintah Kabupaten Kutai
Kartanegara serta untuk meningkatkan tertib administrasi barang daerah dan meningkatnya
pertambahan barang daerah, perlu diadakan Sensus Barang Milik Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Sensus Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.2 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006 sebagaimanan telah dirubah dengan terakhir kali dengan PP No.38 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah dirubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No.70 Tahun 2012; Perpres No.73 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.17 Tahun 2007; Perda No.4 Tahun 2008; Perda No.10 Tahun 2011.
Sensus Barang Milik Daerah dilaksanakan dengan azas: a.azas keseragaman yaitu adanya kesamaan dan keseragaman dalam melaksanakan sensus barang daerah SKPD; b. azas fleksibilitas yaitu dapat dilaksanakan terhadap seluruh barang dan dapat menampung semua data barang yang diperlukan serta dapat dilaksanakan dengan mudah oleh semua petugas; c. azas efisiensi dan efektifitas yaitu dapat menghemat bahan dan peralatan, waktu tenaga dan biaya yang diperlukan serta dapat mencapai sasaran yang diperlukan serta dapat mencapai sasaran yang diharapkan; d. azas kontinuitas yaitu data yang diperoleh merupakan dasar inventarisasi dan dapat dipergunakan secara berkelanjutan guna merencanakan kebutuhan selanjutnya untuk menunjang suksesnya pelaksanaan pembangunan di daerah secara berencana dan bertahap; dan e. azas kepercayaan yaitu data dan informasi hasil sensus barang oleh SKPD/unit kerja telah diyakini benar dan valid. Ruang lingkup pelaksanaan sensus barang milik daerah meliputi seluruh barang inventaris baik tanah dan/atau bangunan dan selain tanah dan/atau bangunan yang dikelola oleh daerah dengan memperhatikan hasil inventarisasi yang dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2006; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006.
Peraturan yang Akan Diatur: Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan ini akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1);
51 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemrintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 40 Tahun 1994; PP No 40 Tahun 1996; PP No 2 Tahun 2001; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP no 84 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Asas, Ruang Lingkup, Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan, Pengawasan dan Pengendalian, Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah yang menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Barang Milik Daerah berupa Rumah Negara, Ganti Rugi dan Sanksi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
105 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 20 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 37 Tahun 2012 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Optimalisasi Dan Kelancaran Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi, Maka Periu Merubah Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Structural Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2O14; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Bontang No. 4 Tahun 2008; Perda Kota Bontang No. 6 Tahun 2008; Sebagaimana Telah Diubah Dengan Perda Kota Bontang No. 3 Tahun 2015.
Perencanaan dan Pelaporan Kegiatan, Penyelenggaraan Urusan Penerimaan dan Pengendalian Operasional, Pengorganisasian dan Pembinaan Kepada Bawahan, Pelaksanaan Tugas Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
Ketentuan Romawi VIII Lampiran Peraturan Walikota Bontang Nomor 37 Tahun 2Ol2 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2012 Nomor 37) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Bontang Nomor 28 Tahun 2Ol4 (Berita Daerah Kota Bontang
Tahun 2014 Nomor 28)
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat