Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 7 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda kab. Sidoarjo No 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, serta dalam rangka penyesuaian dan penyempurnaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelengaraan Pendidikan;
a. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelengaraan Pendidikan;
b. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
c. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelengaraan
Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 5 Seri D), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah sehingga Pasal 1;
2. Ketentuan Pasal 3 diubah;
3. Ketentuan Pasal 9 ayat (3) diubah;
4. Ketentuan Pasal 10 diubah;
5. Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 10A;
6. Ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (4) diubah;
7. Bagian Keenam pada BAB III, dan Pasal 14 dihapus;
8. Ketentuan Pasal 15 diubah;
9. Ketentuan Pasal 17 ayat (3) dan ayat (6) diubah, ayat (4) dan ayat (5) dihapus;
10. Ketentuan Pasal 18 huruf c diubah;
11. Ketentuan Pasal 19 diubah;
12. Ketentuan Pasal 24 dihapus;
13. Ketentuan Pasal 25 ayat (1) huruf a diubah dan huruf c dihapus;
14. Ketentuan Pasal 26 ayat (2) dan ayat (4) diubah, dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5);
15. Ketentuan Pasal 28 diubah;
16. Diantara Pasal 28 dan Pasal 29 disisipkan1 (satu) pasal yakni Pasal 28 A;
17. Ketentuan Pasal 29 diubah;
18. Ketentuan Pasal 30 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) diubah dan ayat (3) huruf a dan c dihapus;
19. Ketentuan Pasal 31 diubah;
20. Diantara Pasal 31 dan Pasal 32 disisipkan 3 (tiga) Pasal yakni Pasal 31A, Pasal 31B dan Pasal 31C;
21. Ketentuan Pasal 32 diubah;
22. Ketentuan Pasal 33 diubah;
23. Bagian Kesembilan pada BAB IV dan Ketentuan Pasal 35, dihapus;
24. Ketentuan Pasal 36 diubah;
25. Ketentuan Pasal 37 ayat (1) dan ayat (2) diubah, dan ayat (3) dihapus;
26. Ketentuan Pasal 40 diubah;
27. Ketentuan Pasal 41 ayat (2) diubah;
28. Ketentuan Pasal 42 diubah;
29. Judul Bagian Keempat pada BAB V diubah;
30. Ketentuan Pasal 43 diubah;
31. Ketentuan Pasal 46 diubah;
32. Ditambahkan Bagian Kelima mengenai Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) pada BAB VII, dan di antara Pasal 52 dan Pasal 53 disisipkan Pasal 52 A;
33. Judul BAB VIII diubah;
34. Ketentuan Pasal 56 diubah;
35. Diantara Pasal 57 dan Pasal 58 disisipkan 2 (dua) pasal yakni Pasal 57A, dan Pasal 57B;
36. Ketentuan Pasal 67 dihapus;
37. Ketentuan Pasal 68 diubah;
38. Ketentuan Pasal 69 ayat (5) diubah;
39. Ketentuan Pasal 70 diubah;
40. Judul Bagian Kelima pada BAB IX diubah;
41. Diantara Pasal 72 dan Pasal 73 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 72 A;
42. Ketentuan Pasal 76 ayat (1) dan ayat (2) diubah, ayat (3) dihapus;
43. Ketentuan Pasal 82 diubah;
44. Ketentuan Pasal 83 ayat (3) diubah;
45. Ketentuan Pasal 84 dihapus;
46. Ketentuan Pasal 85 ayat (1), ayat (2) ayat (3) diubah dan ayat (4) dihapus;
47. Diantara Pasal 85 dan Pasal 86 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 85A;
48. Ketentuan Pasal 86 diubah;
49. Ketentuan Pasal 87 dihapus;
50. Ketentuan Pasal 88 diubah;
51. Ketentuan Pasal 89 diubah;
52. Ketentuan Pasal 90 diubah;
53. Bagian Ketiga tentang Pendidikan Layanan Khusus pada BAB XII, Pasal 91, Pasal 92 dan Pasal 93 dihapus;
54. Ketentuan Pasal 98 diubah;
55. Ketentuan Pasal 105 dihapus;
56. Ketentuan Pasal 106 diubah;
57. Ketentuan Pasal 107 ayat (1) diubah, ayat (2) dihapus;
58. Ketentuan Pasal 108 ayat (1) diubah;
59. Bab XVII tentang Ketentuan Penyidikan dan Pasal 110 dihapus;
60. Bab XVIII tentang Ketentuan Pidana dan Pasal 111 dihapus;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9571 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 03 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016.
Objek Pajak Hiburan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2019.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 07 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, http://jdih.lombokutarakab.go.id/
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo. Pasal 4 ayat (3) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Pembentukan, Nama dan Tempat Kedudukan, Maksud dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Jangka Waktu Berdiri, Modal, Ketentuan Lain-lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
-
-
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2019/NO. 07, TLD.2019/NO.204, LL SETDA KAB. MTB : 26 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
ABSTRAK:
"Bahwa dalam rangka menjamin penyediaan lahan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan dan kemandirian serta menjaga kesinambungan, kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Makin meningkatnya pertambahan jumlah penduduk, perkembangan ekonomi, dan industri mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan yang berdampak pada menurunnya daya dukung wilayah dalam menjaga kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan. Memperhatikan ketentuan Pasal 14, Pasal 17, Pasal 23 ayat (3), Pasal 30 ayat (2), Pasal 33 ayat (2), Pasal 35 ayat (1) huruf b, Pasal 49 huruf a, Pasal 58, dan Pasal 61 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
Penjelasan 12 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhirdengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, tenteram, nyaman, bersih, indah dan teratur dengan dilandasi iman dan taqwa, maka perlu adanya upaya untuk menjaga dan meingkatkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang selaras dengan tujuan pembangunan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf e UU No 23 Tahun 2014 tentag Pemerintah Daerah, penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, ketentraman masyarakat merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 8 Tahun 1981; UU No 23 Tahun 2002; UU No 28 Tahun 2022; Uu No 38 Tahun 2004; Uu No 12 Tahun 2006; UU No 13 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2006; UU No 21 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; Uu No 20 Tahun 2008; UU No 10 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2009; Uu No 22 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 31 Tahun 1980; PP No 21 Tahun 1988; PP No 35 Tahun 1991; PP No 34 Tahun 2006; PP No 43 Tahun 2014; PP No 103 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 2018; Perpres No 74 Tahun 2013; Perda Prov Jateng No 4 Tahun 2019; Perda Kab Batang No 7 Tahun 2011; Perda Kab Batang No 1 Tahun 2010; Perda Kab Batang No 6 Tahun 2011; Perda Kab Batang No 12 Tahun 2013; Perda Kab Batang No 2 Tahun 2014; Perda Kab Batang No 4 Tahun 2014; Perda Kab Batang No 6 Tahun 2014; Perda Kab Batang No 10 Tahun 2014; Perda Kab Batang No 57 Tahun 2014; Perda Kab Batang No 2 Tahun 2015; Perda Kab Batang No 9 Tahun 2016; Perda Kab Batang No 1 Tahun 2017; Perda Kab Batang No 2 Tahun 2017;
Peraturan Daerah in mengatur tentang tertib jalan, angkutan jalan dan angkutan sungai, tertib jalur hijau, taman dan tempat umum, tertib sungai, saluran, kolam dan lepas pantai, tertib lingkungan, tertib tempat dan usaha tertentu, tertib bangunan, tertib sosial, tertib administrasi kependudukan, tertib pariwisata, tertib minuman beralkohol, tertib kesehatan, tertib tempat hiburan dan keramaian, pelacuran, tertib pedagang kaki lima, tertib peran serta masyarakat, tertib parkir, tertib pembantuan, pengawasan dan penegakan hukum, sanksi administrasi, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
42 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa Jasa Konstruksi merupakan bagian tidak terpisahkan dari upaya pembangunan bidang ekonomi, sosial, dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam mewujudkan masyarakat di Daerah yang adil dan makmur sehingga memerlukan perencanaan yang matang dan kehati- hatian dalam penyelenggaraannya; bahwa berdasarkan ketentuan pasal 17 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Jasa Konstruksi merupakan kewenangan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar pemerintah daerah provinsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kewenangan;
3. Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Ahli Konstruksi ;
4. Penyelenggaraan Sistem Informasi;
5. Pengembangan Jasa Konstruksi;
6. Pemberdayaan;
7. Pembinaan, Pengawasan, dan Pelaporan;
8. Kelembagaan;
9. Koordinasi dan Kerja Sama;
10. Partisipasi Masyarakat;
11. Pendanaa:
12. Kewajiban dan Larangan:
13. Sanksi Administrasi:
14. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan belanaj Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal bersama Bupati Kendal telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sesuai Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 910/211/2019 tanggal 23 Desember 2019 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Bupati Kendal Tentang Penjabaran Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat