Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD TAHUN 2020 NOMOR 46/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN
PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan
Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka penanganan Pandemic Corona Virus Disease 2019 dan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 119/2813/SJ dan Nomor:
117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020
dalam rangka penanganan Pandemic Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa; Peraturan Walikota Batu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian
Dana Desa Tahun Anggaran 2020 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian
Dana Desa Tahun Anggaran 2020 diubah
TIDAK ADA
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pembayaran Pajak Daerah pada Keadaan Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Pandemi Corona Virus Disease 2019 merupakan bencana nasional yang mempengaruhi stabilitas ekonomi dan produktivitas sektor tertentu sampai di tingkat daerah. Pemerintah Daerah perlu mengambil langkah untuk mengurangi dampak Corona Virus Disease 2019 di sektor perekonomian melalui penghapusan sanksi administratif pembayaran pajak daerah pada keadaan pandemi Corona Virus Disease 2019. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pembayaran Pajak Daerah pada Keadaan Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Keppres No. 11 Tahun 2020; Keppres No. 12 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permenkeu No. 40/PMK.03/2020; Perda Kab. Berau No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Berau No. 1 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Penghapusan Sanksi Administratif; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Kecamatan dan Kelurahan /Desa Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( COV19) dengan jumlah kasus dan/ atau jumlah kematian telah meningkat dan meluas pada segala aspek di Indonesia;
b. bahwa dalam upaya menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COV 19) yang semakin meluas, perlu menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Kecamatan dan Kelurahan/Desa di Kabupaten Purbalingga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Kecamatan Dan Kelurahan/Desa Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COV 19) Di Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi COVID-19 sedemik:ian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran COVID-19
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 423
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Medis, Paramedis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Pendukung dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa penanganan COV1D-19 masih sangant diperlukan mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir sehingga diperlukan upaya antisipasi secara terpadu dan menyelumh demi terwujudnya kawasan Bisnis dan Budaya Terdepan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap penanganan Corona virus Disease 2019 (COV1D-19) di Kabupaten Buton, perlu diberikan Insentif kepada Tenaga Medis, Paramedis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Pendukung yang terlibat langsung;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Medis, Paramedis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Pendukung dalam Penanganan Corona Virus Disiase 2019;
1. Pasa1 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 254, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1755);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disiase 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 14 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021 Nomor 178);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud Pemberian Insentif
Bab III Pemberian, Penerima dan Besaran Insentif
Bab IV Tata Cara Pemberian Insentif
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 47 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bandung No. 32 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANDUNG NOMOR 22 TAHUN 2020 TENTANG PENGATURAN SISTEM KERJA PEGAWAI DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS CORONA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG
PERBUP Kab. Bandung No. 22 Tahun 2020 tentang PENGATURAN SISTEM KERJA PEGAWAI DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS CORONA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pengaturan Sistem Kerja Pegawai Dalam Rangka Pencegahan Penyerabaran Virus Corona Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kolaborasi Lintas Sektor Dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 dan untuk mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat serta sebagai pedoman pelaksanaan kolaborasi lintas sektor dalam penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Sukabumi. Peraturan Walikota ini berisi Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pedoman Kolaborasi Lintas Sektor, Pengendalian Dan Pengamanan, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2020.
12 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD TAHUN 2020 NOMOR 47/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 97 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program/kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batu, serta dalam rangka memfasilitasi usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2018 Nomor 9/A); Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2019 Nomor 7/B); Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2019 Nomor 8/A); Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Walikota Batu: Nomor 16 Tahun 2020, Nomor 27 Tahun 2020, Nomor 36 Tahun 2020, dan Nomor 41 Tahun 2020 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
Ketentuan dalam Lampiran Ia diubah; Ketentuan dalam Lampiran II diubah;
TIDAK ADA
8 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 47 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tegal No. 66 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 28 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Corona Virus Disease 2019 di Rumah Sakit Kabupaten Tegal dengan Sumber Pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 28 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Corona Virus Disease 2019 di Rumah Sakit Kabupaten Tegal dengan Sumber Pembiayaann dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya
Pelayanan Corona Virus Disease 2019 di Rumah Sakit
Kabupaten Tegal dengan Sumber Pembiayaan dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Tegal telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal
Nomor 28 Tahun 2020; bahwa Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07 /Menkes/ 238/2020 tentang Petunjuk Teknis
Klaim Pembiayaan Pasien Penyakit Infeksi Emerging
Tertentu bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan
Pelayanan Corona Vi,us Disease 2019 telah dicabut dan
telah diganti dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07 /Menkes/446/2020 tentang Petunjuk Teknis
Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi
Emerging Tertentu bagi Rumah Sakit yang
menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019
sehingga perlu merubah Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud dalam huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 28
Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian
Biaya Pelayanan Corona Virus Disease 2019 di Rumah
Sakit Kabupaten Tegal dengan Sumber Pembiayaan dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Tegal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 /MENKES/413/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Panduan HK.01.07 /MENKES/4641/2021; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
4718/2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tegal Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 11, angka 12, dan angka 13, perubahan Pasal 6, penambahan huruf h pada Pasal 8 ayat (1), perubahan ayat (2) Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 28 Tahun 2020 diubah.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 47 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 7 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 30 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 149 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di provinsi kalimantan barat, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 110 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah diubah berberapa kali dan terakhir dengan peraturan gubernur nomor 30 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Vuirus Disease;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD No.18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.4 Tahun 1984, UU No.24 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2013, UU No.30 Tahun 2014, UU No.6 Tahun 2018, PP No.6 Tahun 1988, PP No.49 Tahun 1991, PP No.53 Tahun 2010, PP No.66 Tahun 2014, PP No.11 Tahun 2017, PP No.88 Tahun 2019, PP No.17 Tahun 2018, Perpres No.82 Tahun 2020, Kepres No.7 Tahun 2020, Kepres No.11 Tahun 2020, Keprers No.12 Tahun 2020, Inspres No.6 Tahun 2020, Perrmendagri No.20 Tahun 2020, Kepmenkes No.HK.01.07/Menkes/104/2020, Kepmenkes No.HK.01.07/Menkes/328/2020, Kepmendagri MNo.440-830 Tahun 2020, Kepmenkes No.HK.01.07/Menkes/383/2020, Inmendagri No.4 Tahun 2020, Inmendagri No.1 Tahun 2021, Insmendagri No.9 Tahun 2021, Surat Edaran Satgas No.3 Tahun 2020, Surat Edaran Satgas No.7 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang: Perubahan pada Ketentuan Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Peraturan ini memiliki 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat