Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Sukabumi. Peraturan Walikota ini berisi Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pedoman Kolaborasi Lintas Sektor, Pengendalian Dan Pengamanan, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat