emungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Bahan Bakar
2006
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 48, BD.2006/NO.48
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor bagi Penyedia Bahan Bakar Minyak di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa obyek Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
adalah bahan bakar kendaraan bermotor yang disediakan atau dianggap digunakan untuk kendaraan bermotor, termasuk bahan bakar yang digunakan untuk kendaraan di atas air;
bahwa terhadap obyek Pajak Bahan Bakar Kendaraan
Bermotor yang pemanfaatannya digunakan untuk menunjang kegiatan pada sektor industri, usaha
pertambangan, kehutanan, perkebunaan, kontraktor jalan, transportasi dan perusahaan sejenis yang selama ini belum dikenakan pajak bahan bakar kendaraan bermotor, sudah saatnya untuk dilakukan pemungutan yang dilakukan oleh Penyedia Bahan Bakar Minyak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor 973/378/BAKD tanggal 19 April 2006 perihal Penegasan Pemungutan PBB-KB di atas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Bagi Penyedia Bahan Bakar Minyak Di Provinsi Jawa Tengah;
Dasar hukum Pergub ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2002
Materi yang diatur dalam Pergub ini adalah tentang
Tarip Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor ditetapkan sebesar 5 % (lima persen) sudah termasuk harga jual bahan bakar minyak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2006.
5 hal
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat di Provinsi Jawa Tengah, perlu arah dan keterpaduan derajat kesehatan
masyarakat di Provinsi Jawa Tengah, perlu arah dan
keterpaduan dari semua potensi dalam proses
pembangunan kesehatan yang berkesinambungan;
bahwa untuk menentukan arah dan keterpaduan, serta mengantisipasi berbagai perubahan dan tantangan strategis dalam pembangunan kesehatan, diperlukan sistem yang dapat digunakan sebagai pedoman untuk mengatur berbagai potensi di Provinsi Jawa Tengah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Kesehatan Provinsi Jawa Tengah;
Dasar hukum Pergub ini adalah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 574/Menkes/SK/ IV /2000; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131/MenKes/SK/ 11/2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2002
Materi yang diatur dalam Pergub ini adalah tentang
Sistem Kesehatan Provinsi dimaksudkan untuk memberikan landasan, arah dan pedoman bagi penyelenggaraan pembangunan kesehatan baik oleh pemerintah daerah, masyarakat dan sektor swasta dan Tujuan Sistem Kesehatan Provinsi untuk menjamin keberhasilan pembangunan kesehatan di Provinsi, dalam mencapai derajat kesehatan masyarakat yang tinggi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2006.
95 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 46 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Persyaratan Administrasi Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politk
ABSTRAK:
A. Bahwa Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Diberikan
Secara Proporsional Berdasarkan Jumlah Perolehan Kursi Di
DPRD Hasil Pemilihan Umum Tahun 2004 Yang Disesuaikan
Dengan Kemampuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah;
B. Bahwa Dalam Rangka Tertib Administrasi Penyaluran Dan
Pertanggungjawaban Dana Bantuan Keuangan Kepada Partai
Politik Diperlukan Pedoman Dalam Pelaksanaannya.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun
2006.
Besarnya Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Berdasarkan
Pasal 4 Ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai
Politik Untuk Setiap Kursi Ditetapkan Sebesar Rp. 20.750.000,- (Dua
Puluh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) Per Tahun.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2006.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 46 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 46, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2006 Nomor 50
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pelimpahan Wewenang Sebagian Urusan Pemerintahan Daerah Dari Gubernur Kepada Walikotamadya/Bupati Kabupaten Administrasi, Camat Dan Lurah
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan masyarakat, perlu dilaksanakan pelimpahan wewenang sebagian urusan pemerintahan dan i Gubernur kepada Walikotamadya/ Bupati Kabupaten Administrasi, Camat dan Lurah, dan dalam upaya untuk mewujudkan otonomi daerah yang berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pelimpahan Kewenangan merupakan urusan pemerintahan yang menjadi wewenang Gubernur yang dilaksanakan oleh Dinas dan dilimpahkan sebagian kepada Walikotamadya/Bupati Kabupaten Administrasi, Camat, dan Lurah dalam skala Kotamadya/ Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan kecuali di bidang kerja sama antarkota dan daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2006.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai penarikan kembali sesuatu urusan dari walikotamadya/bupati kabupaten administrasi, camat dan lurah; dan peraturan mengenai mekanisme pembinaan dan evaluasi pelaksanaan pelimpahan kewenangan sebagian urusan pemerintahan kepada walikotamadya/bupati kabupaten administrasi, camat, dan lurah
24 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2006
Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pengembangan dan Peningkatan Pendidikan
2006
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 46, BD.2006/NO.46
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pengembangan dan Peningkatan Pendidikan di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, maka
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pengembangan Dan Peningkatan Pendidikan Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006 sudah tidak sesuai lagi oleh karena itu perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2006 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Bantuan Pengembangan Dan Peningkatan Pendidikan di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006;
Dasar hukum Pergub ini adalah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9
Tahun 2005; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 94 Tahun 2005; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2005; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 16 Tahun
2006;
Materi yang diatur dalam Pergub ini adalah tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan
Pengembangan Dan Peningkatan Pendidikan di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006 ketentuan angka romawi V huruf C dan Huruf D diubah, Ketentuan angka Romawi VI huruf B angka 2 diubah, Ketentuan angka Romawi VII huruf A dan huruf C diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2006.
ketentuan angka romawi V huruf C dan Huruf D diubah, Ketentuan angka Romawi VI huruf B angka 2 diubah, Ketentuan angka Romawi VII huruf A dan huruf C diubah Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2006
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 45 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Balai Pelatihan Kesehatan Palangka Raya
ABSTRAK:
A. Bahwa Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Maka Seluruh Kegiatan Pelayanan Pada Balai Pelatihan Kesehatan Palangka Raya Dikelola Oleh Balai Pelatihan Kesehatan Palangka Raya; B. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Tugas Pokok Dan Fungsi Balai Pelatihan Kesehatan Dalam Bidang Pelayanan Kediklatan Adalah Untuk Meningkatkan Pengetahuan Dan Keterampilan Sumber Daya Manusia Bidang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2003.
Besarnya Tarif Pemakaian Aula, Ruangan Kelas, Asrama Pada Balai Pelatihan Kesehatan Palangka Raya Sebagaimana Tercantum Dalam Lampiran Peraturan Gubernur Ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2006.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Tunjangan Kemahalan Bagi Pegawai Negeri Sipil Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, maka Keputusan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 903/370/2002 Tahun 2002 tanggal 22 Mei 2002 tentang Pemberian uang lnsentif Khusus bagi Pegawai Negeri Sipil Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Tengah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang tunjangan kemahalan bagi para Pegawai Negeri Sipil Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Tengah ;
Dasar hukum Pergub ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
2005 ; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 94 Tahun 2005; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2005
Materi yang diatur dalam Pergub ini adalah tentang Memberikan Tunjangan Kemahalan kepada Pegawai Negeri Sipil Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Tengah setiap bulannya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2006.
4 hal
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2005 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Dana Bergulir Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan mekanisme pembayaran pinjaman, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2005 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Dana Bergulir Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005, perlu tinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2005 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Dana Bergulir Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005;
Dasar hukum Pergub ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9
Tahun 2005; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 94 Tahun 2005 ; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2005
Materi yang diatur dalam Pergub ini adalah tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2005 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Dana Bergulir Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005 Pasal 9 diubah, Pasal 15 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2006.
Pasal 9 dan Pasal 15 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2005
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 43 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberdayaan Badan Pengawasan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Bahwa Dengan Ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 79
Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Perlu Diatur Tentang
Pemberdayaan Badan Pengawasan Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 50 Tahun 2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun
2000; Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 68 Tahun 2001.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PENYELENGGARAAN PENGAWASAN
ATAS PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI;
BAB III : PENGANGGARAN DAN SARANA PENGAWASAN;
BAB IV : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB V : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2006.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2006
Pembentukan Organisasi, Tata Kerja dan Keanggotaan
2006
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 43, BD.2006/NO.43
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi, Tata Kerja dan Keanggotaan Dewan Riset Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43
Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi, Tata
Kerja Dan Keanggotaan Dewan Riset Daerah Provinsi
Jawa Tengah, sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, maka perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Organisasi, Tata Kerja Dan Keanggotaan Dewan Riset
Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Dasar hukum Pergub ini adalah Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 94 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2001; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun
2004
Materi yang diatur dalam Pergub ini adalah tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi, Tata Kerja Dan
Keanggotaan Dewan Riset Daerah Provinsi Jawa Tengah Pasal 7 diubah, Diantara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 8 A, Ketentuan Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2006.
Pasal 7 diubah, Diantara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 8 A, Ketentuan Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2004
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat