Materi yang diatur dalam Pergub ini adalah tentang Sistem Kesehatan Provinsi dimaksudkan untuk memberikan landasan, arah dan pedoman bagi penyelenggaraan pembangunan kesehatan baik oleh pemerintah daerah, masyarakat dan sektor swasta dan Tujuan Sistem Kesehatan Provinsi untuk menjamin keberhasilan pembangunan kesehatan di Provinsi, dalam mencapai derajat kesehatan masyarakat yang tinggi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat