Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2006

Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi, Tata Kerja dan Keanggotaan Dewan Riset Daerah Provinsi Jawa Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi yang diatur dalam Pergub ini adalah tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi, Tata Kerja Dan Keanggotaan Dewan Riset Daerah Provinsi Jawa Tengah Pasal 7 diubah, Diantara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 8 A, Ketentuan Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi, Tata Kerja dan Keanggotaan Dewan Riset Daerah Provinsi Jawa Tengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
09 Mei 2006
Tanggal Pengundangan
11 Mei 2006
Tanggal Berlaku
11 Mei 2006
Sumber
BD.2006/NO.43
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 13 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan