Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
bahwa untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu dilakukan upaya di berbagai aspek baik kesehatan, sosial, maupun ekonomi, Dan bahwa dalam rangka penanganan Corona Virus Disease Disease 2019 (Covid-19) di Kota Banjar, perlu meminimalisasi risiko dan dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan tetap mendukung keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, Sehingga untuk mewujudkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang berlandaskan pola hidup bersih dan sehat, perlu menetapkan pedoman pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/289/2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2020, Keputusan Gubernur Nomor: 443/320-Hukham/2020, Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.357-Hukham/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/152/ 2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 450/188.a/2020.
Ketentuan Umum, Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemeriksaan Covid-19, Pemantauan, Evaluasi Dan Pengendalian, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) terhadap peruhana kerangka ekonomi dan kerangka pendanaan keuangan serta penyesuaian penggunaan SILPA tahun sebelumnya, perlu melakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020; b. bahwa perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ngada Tahun 2020 merupakan dokumen yang digunakan sebagai dasar penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Tahun 2020 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Per Tahun 2020; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2020.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tiga pasal tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 45 Tahun 2020
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN-DINAS PUPR-DINKES-APBD TA 2020-PERUBAHAN-PENETAPAN-MENDAHULUI-PELAKSANAAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BD.2020/No.46
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Pada Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk menjaga kualitas dan kesinambungan dalam rangka pemenuhan kebutuhan penanganan pandemi Covid-19 perlu mengutamakan pelaksanaan
kegiatan mendesak demi kelancaran pelayanan dasar kesehatan masyarakat, dan penyelamatan ekonomi masyarakat. Perpres No.72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perpres No.54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBD TA 2020, lampiran VI.11 Rincian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik menurut Kabupaten/Kota TA 2020 Provinsi Kaltim dialokasikan anggaran
sebesar Rp 1.230.657.000 (satu milyar dua ratus tiga puluh juta enam ratus lima puluh tujuh ribu rupiah). Permenkeu No.76/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik, telah ditetapkan cadangan Dana Alokasi Khusus untuk Provinsi Kalimantan Timur dengan dokumen persyaratan penyaluran paling lambat tanggal 31 Agustus 2020 melalui aplikasi OMSPAN berdasarkan Kepmenkes No.HK01.07/MENKES/392/2020
tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Pelaksanaan APBD Mendahului Penetapan Perubahan APBD TA 2020 pada Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.33 Tahun 2019; Perda Kaltim No.9 Tahun 2019; Pergub Kaltim No.62 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pelaksanaan APBD Mendahului Penetapan Perubahan APBD TA 2020 pada Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan tambahan alokasi anggaran setiap dinas untuk penanganan Covid 19
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 45 Tahun 2020
PEDOMAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TARAKAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2020 Nomor 338
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan
ABSTRAK:
mewujudkan Pemerintahan Kota Tarakan yang berintegritas, perlu dibangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 ten tang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ten tang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka
Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman
Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Tarakan;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TAHAPAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN MENUJU WBBM
BAB III KETENTUAN PENUTUP
LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2020 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Solok TA 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Perda Kab. Solok tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Solok TA 2019, sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kab. Solok TA 2019, perlu menetapkan Perbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kab. Solok TA 2019
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 71 Tahun 2011, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kab. Solok No. 3 Tahun 2017, Perda Kab. Solok No. 8 Tahun 2019, Perbup No. 36 Tahun 2019
LRA TA 2019 dengan uraian sebagai berikut:
a. Jumlah Pendapatan Rp1.254.704.484.574,82
b. Jumlah Belanja Rp1.247.720.963.365,81
Surplus/(Defisit) Rp6.983.387.580,01
c. Pembiayaan Rp34.838.379.521,67
Silpa Rp41.821.900.730,68
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 45 Tahun 2020
ombudsman ri - pengelolaan - Penanganan benturan kepentingan
2020
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia NO. 45, BN 2020/ NO 1182; PERATURAN.GO.ID; 20 HLM
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia tentang Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Ombudsman No. 45 Tahun 2020 adalah a) bahwa untuk percepatan peningkatan reformasi birokrasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu dicegah terjadinya benturan kepentingan di lingkungan Ombudsman RI; b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Ombudsman tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Ombudsman RI.
Dasar hukum Peraturan Ombudsman No. 45 Tahun 2020 diantaranya adalah UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI; UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; PP No. 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 48 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP No. 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman RI di Daerah; PP No. 64 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia pada Ombudsman RI; Perpres No. 20 Tahun 2009 tentang Sekretariat Jenderal Ombudsman RI, sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 108 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres No. 20 Tahun 2009 tentang Sekretariat Jenderal Ombudsman RI; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan; Peraturan Ombudsman No. 40 Tahun 2019 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Insan Ombudsman; Peraturan Ombudsman No. 43 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja pada Keasistenan Ombudsman RI.
Peraturan Ombudsman No. 45 Tahun 2020 mengatur mengenai mekanisme pencegahan dan penanganan apabila terjadi benturan kepentingan, yaitu suatu kondisi dimana pertimbangan pribadi mempengaruhi dan/atau dapat menyingkirkan profesionalitas seorang pejabat dalam mengemban tugas. Peraturan a quo berisi ketentuan dalam mengidentifikasi potensi benturan kepentingan serta bagaimana evaluasi dan monitoring yang dilakukan dalam rangka menangani benturan kepentingan.
CATATAN:
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) oleh World Health Organization (WHO) dinyatakan sebagai pandemic yang saat ini di Indonesia cenderung meningkat dari waktu ke waktu dan Presiden telah menetapkan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan penularannya;
b. bahwa dalam rangka mencegah bertambahnya kasus dan mencegah meningkatnya angka kematian akibat penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Demak, telah dilakukan upaya kebijakan yang tegas dengan Pembatasan Sosial Masyarakat Berskala Terbatas (PSBT) di wilayah Kabupaten Demak berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Masyarakat Berskala Terbatas Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Demak;
c. bahwa dengan memperhatikan perkembangan penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Demak semakin hari semakin meningkat dan meluas, serta sekaligus menindaklanjuti arahan, himbauan dan petunjuk yang diberikan Gubernur Jawa Tengah, maka Peraturan Bupati Demak Nomor 29 Tahun 2020 dianggap masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung pelaksanaan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Demak;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 17 Tahun 2018; Keppres No. 7 Tahun 2020; Keppres No. 11 Tahun 2020; Keppres No. 12 Tahun 2020; Perda Kab Demak No. 5 Tahun 2016; Perda Kab Demak No. 9 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Demak yang meliputi: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat; Bantuan Sosial; Pembinaan dan Pengawasan; Partisipasi Masyarakat; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Pedoman tentang Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, mengenai tata cara pengadaan yang merupakan pelaksana kewenangan Desa dan pembiayaannya bersumber dari APBD Desa diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2004; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 44 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 15 (lima belas) Bab dan 38 (tiga puluh delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tata NIlai Pengadaan; Para Pihak; Perencanaan Pengadaan; Persiapan Pengadaan; Pelaksanaan Pengadaan; Pembayaran Prestasi Kerja; Keadaan Kahar; Pemutusan Surat Perjanjian; Sanksi; Penyelesaian Perselisihan; Pelaporan dan Serah Terima; Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik; Ketentuan Lain-lain; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2016 Nomor 18) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
lagi.
Lamp. : 16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 45 Tahun 2020
PEDOMAN PELAKSANAAN FASILITASI DAN STIMULASI PEMBANGUNAN PERUMAHAN MASYARAKAT KURANG MAMPU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD 2020/No. 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan
Fasilitasi dan Stimulasi Pembangunan Perumahan
Masyarakat Kurang Mampu di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai
mekanisme pencairan dan pelaksanaan Bantuan Stimulasi
Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu di
Kabupaten Kebumen, perlu mengubah kembali Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 13 tahun 2016 tentang Pedoman
Pelaksanaan Fasilitasi dan Stimulasi Pembangunan
Perumahan Masyarakat Kurang Mampu di Kabupaten
Kebumen;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan
Fasilitasi dan Stimulasi Pembangunan Perumahan
Masyarakat Kurang Mampu di Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun
2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pedoman Pelaksanaan Fasilitasi dan Bantuan Stimulasi Pembangunan
Perumahan Masyarakat Kurang Mampu di Kabupaten Kebumen yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 8 diubah;
2. Ketentuan Pasal 10 diubah;
3. Pasal 14 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 13 Tahun 2016 diubah
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat